KAYUAGUNG, fornews.co – Karmeli alias Kelek (44), hanya bisa pasrah usai diberikan tembakan peringatan oleh aparat kepolisian saat hendak ditangkap di rumahnya di Desa Sungai Somor, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (19/08) malam.
Polisi terpaksa memberikan tembakan peringatan kepada Kelek karena sempat ingin menyerang polisi menggunakan senjata tajam.
Paur Binmas BagOps Polres OKI, Iptu Bambang Pancawala menerangkan, Kelek diamankan polisi lantaran telah melakukan penganiayaan kepada Karmin pada 3 Juli 2019 lalu. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk yang cukup parah dan harus mendapatkan perawatan intensif setelah ditusuk oleh pelaku menggunakan senjata tajam.
Menurutnya, usai melakukan penganiayaan tersebut, pelaku langsung melarikan diri.
“Dan pada Senin kemarin, Kapolsek Cengal mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan langsung bergegas melakukan penangkapan,” katanya, Selasa (20/08).
“Saat akan diamankan pelaku sempat mencoba melawan dengan menyerang menggunakan senjata tajam sebelum akhirnya petugas mengeluarkan tembakan peringatan dan pelaku langsung menyerah dengan melepaskan sajam yang dipegangnya,” imbuhnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Sajam. “Saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Cengal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(rif)