PALEMBANG, Fornews.co – Lina Risma, 23, warga Jalan Makam Kampung Sukorejo, Kecamatan Sukarami, Palembang, Jumat (01/05) mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan akun facebook atas nama Berkah. Pasalnya, Lina telah menjadi korban penipuan dari akun tersebut hingga menyebabkan kerugian sebesar Rp 500 ribu.
Ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Lina mengatakan kejadian ini berawal saat dirinya ingin membeli bedcover. Kemudian, ia pun melihat iklan di facebook pelaku atas nama Berkah dengan harga Rp 500 ribu. Dirinya langsung menghubungi pelaku dan terjadilah kesepakatan.
“Saya diminta untuk mentransfer uang ke pelaku sebesar Rp 500 ribu melalui ATM,” katanya.
Setelah ditransfer, ia mencoba menghubungi kembali pelaku melalui nomor telpon dan whatsapp pelaku. Namun, sudah tidak bisa lagi. Bahkan, facebook pelaku juga sudah diblokir. Ia sempat menunggu barang sampai beberapa hari. Namun, hingga saat ini tidak juga datang.
“Sampai sekarang barangnya tidak datang juga pak. Semoga pelaku ini cepat diketahui pak dan ditangkap,” tutupnya.
Sementara itu, Kelapa SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan penipuan yang di alami korban. “Laporan sudah diterima oleh petugas piket dan akan di serahkan ke Unit Reskrim untuk di tindak lanjuti,” singkatnya. (mg1)

















