
JAKARTA, fornews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengetahui bagaimana proses pelantikan Samsu Umar Abdul Samiun, Calon Bupati Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang menjadi calon terpilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2017.
Karena, calon petahana tersebut saat ini lagi berada di rumah tahanan (rutan) KPK Cabang Pomda Jaya Guntur, Jakarta Timur. “Bagi tahanan yang sedang diproses KPK, yang jadi calon terpilih di Pilkada nanti, akan kita koordinasikan dengan instansi yang berwenang,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, seperti dikutip dari kemendagri.go.id.
Sementara terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, bahwa pemerintah belum memutuskan mekanisme pelantikan bagi tahanan KPK, yang menang dalam Pilkada serentak 2017. Termasuk pada Pilkada di Kabupaten Buton, yang dimenangkan oleh Samsu Umar Abdul Samiun. “Saya masih menunggu penghitungan final dulu dan penjelasan Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ujar Tjahjo Kumolo Minggu (19/02).
Untuk diketahui, calon petahana Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun yang menjadi tahanan KPK, berhasil memenangkan Pilkada Buton pada 15 Februari lalu berpasangan dengan La Bakry. Umar-Bakry menang melawan kotak kosong dengan perolehan suara sebanyak 27.512 suara atau 55,08%, sedangkan kotak kosong 22.438 suara atau 44,92%. (tul/kemendagri.go.id)
















