BATURAJA, Fornews.co – Hasil temuan inspeksi dadakan Komisi I DPRD OKU lokasi tambang PT Selo Argodedali di wilayah Batumarta Kecamatan Lubuk Raja, beberapa hari lalu, terdeteksi bahwa jalan menuju lokasi tambang merupakan lahan milik pribadi masyarakat.
“Itu ternyata sampai saat ini belum pernah dihibahkan ke desa atau pihak lain. Makanya timbul pemortalan jalan itu,” ujar Ketua Komisi I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha, saat dikonfirmasi fornews.co Kamis (27/09).
Menurut Yudi, berdasarkan keterangan yang mereka dapat dari kedua belah pihak, bahwa pihak perusahaan sudah melaksanakan berbagai proses secara prosedur, untuk dapat beroperasi. Bahkan izin pun sudah mereka kantongi.
“Namun di sisi lain, berdasarkan keterangan masyarakat, ada prosedur yang dilewati oleh perusahaan, diantaranya sosialisasi,” katanya.
Secara historis, politisi PKB itu mengungkapkan, bahwa Batumarta memang tidak layak untuk dijadikab daerah tambang. Karena,
peruntukan lokasi wilayah Batumarta itu untuk transmigrasi, dan itu sudah dilakuakn sejak jaman Orde Baru lalu, dimana sebagian wilayah Baturaja Timur dan Lubuk Batang diberikan kesana untuk perkebunan dan pertanian.
“Nah yang ditakutkan masyarakat, wilayah yang didiami merekasecara nyaman dan adem selama ini, nantinya berubah jadi areal pertambangan. Ini kekhawatiran masyarakat dan yang jadi catatan bagi DPRD,” ungkapnya.
Hanya saja, sambungnya, pemerintah daerah belum bisa berbuat banyak mengenai polemik antara perusahaan dan masyarakat, lantaran kewenangan perizinan bukan lagi di daerah. Kemudian, perlu atau tidaknya diadakan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD OKU terkait polemik tambang ini, tergantung rapat kelanjutan antara masyarakat dengan perusahaan PT Selo Argodedali.
“Perlu tidaknya Pansus, nantilah. Setelah dipertemukan antara masyarakat dan pihak perusahaan. Soal jadwal, silahkan tanya ke sekretariat, mereka sudah tahu karena mereka ikut waktu sidak,” tukasnya.
Sementara, Maroji warga Batumarta yang ikut mendatangi kantor DPRD OKU beberapa waktu lalu mengatakan, jika masyarakat Batumarta sudah sejahtera dengan hasil pertanian, tidak perlu lagi ditambahi dengan pertambangan. “Tidak usah ditambah lagi, kami sudah sejahtera kok, anak kami semua sekolah keluar tidak ada yang putus sekolah,” katanya.
Maroji menambahkan, jika warga tidak akan memberikan tanah mereka sejengkal pun untuk dikuasai oleh perusahaan tambang. “Tidak akan saya berikan sedikitpun. Dari bertani kami bisa makan, beli mobil atau apapun yang kami inginkan walau harga karet tidak setabil. Pokoknya sampai kapanpun tidak boleh ada penambangan di Batumarta,” tandasnya. (gus)

















