YOGYAKARTA, fornews.co—Gunung Merapi kembali mengeluarkan guguran lava dan awan panas ke arah Barat Daya pada Rabu, 27 Januari 2021.
Sejak pukul 00:00 hingga 14:00 WIB, Gunung Merapi telah meluncurkan sebanyak 36 kali awan panas guguran dengan jarak luncur antara 500 meter hingga 3000 meter ke kali Krasak dan Boyong.
Kepala BPPTKG, Hanik Humaida, memaparkan aktivitas Gunung Merapi saat ini, sejak tanggal 4 Januari 2021, telah memasuki fase erupsi yang bersifat inklusif.
“Fase erupsi itu dikenal sebagai tipe erupsi dengan aktivitas berupa pertumbuhan kubah lava yang kemudian disertai dengan guguran lava dan awan panas guguran,” jelas Kepala BPPTKG, Hanik Humaida, Rabu (27/1/2021).
Baca: Gunung Merapi Kembali Mengeluarkan Awan Panas Sejauh 1,8 KM
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyebut, awan panas tercatat di seismogram beramplitudo 15-60mm dengan durasi 83-197 detik.
Awan panas menyebabkan hujan abu berintensitas tipis di beberapa desa di kecamatan Tamansari Kabupaten Boyolali dan Boyolali Kota.
Baca: Lagi! Gunung Merapi Mengeluarkan Awan Panas dan Lava Pijar hingga 1,2 KM
Masih seringnya terjadi hujan abu di area Puncak, BPPTKG mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di puncak Gunung Merapi.
BPPTKG-PVMBG-Badan Geologi menyebut, Gunung Merapi masih berpotensi bahaya awan panas dengan jarak luncur hingga 5km ke arah sungai Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng dan Putih.
Baca: Video Viral Letusan Dahsyat Gunung Merapi 2010 Diunggah Sang Pemilik di Youtube
BPPTKG mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas kegiatan di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi.
Bila terjadi letusan eksplosif lontaran material vulkanik dapat menjangkau hingga radius 3 kilometer dari puncak.
Sedangkan penambangan yang berada di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi, yakni sungai Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng dan Putih untuk sementara tidak melakukan penambangan. Guguran lava Gunung Merapi dapat membahayakan para penambang.
Kawasan wisata di KRB III Gunung Merapi sementara juga ditutup dan dilarang melakukan kegiatan, termasuk pendakian.
Hingga saat ini Gunung Merapi masih ditetapkan berstatus Siaga.(adam)
















