PALEMBANG, fornews.co – Jamaah Calon Haji (JCH) asal Sumsel kedapatan membawa mentimun sebanyak dua kilogram. Barang terlarang bagi JCH ini langsung disita oleh pihak berwenang.
Barang ini diketahui petugas saat pemeriksaan melalui X-Ray di Asrama Haji Palembang, sebelum JCH diberangkatkan ke Jeddah, Rabu (24/07).
Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Palembang, Saefuddin Latief mengatakan, kecurigaan ini bermula saat dilakukan x-ray. Kemudian petugas pun langsung melakukan pemeriksaan barang bawaan JCH tersebut dan mendapati beberapa barang terlarang seperti mentimun, beras, dan beberapa barang lainnya.
“Barang ini merupakan barang terlarang untuk dibawa, sehingga kami terpaksa menyitanya,” katanya saat dihubungi, Rabu (24/07).
Berdasarkan keterangan dari JCH tersebut, bahwa barang ini dibawa karena saran dari jamaah haji yang telah berangkat di tahun sebelumnya. Meskipun begitu, dirinya juga tidak mengetahui tujuan dari barang terlarang itu.
Karena itu, kata Saefuddin, pihaknya mengingatkan kepada seluruh JCH tidak membawa barang terlarang. Tujuannya, agar beribadah di tanah suci dapat lebih khusyuk. Pihaknya juga memastikan akan memberikan pelayanan terbaik terutama untuk konsumsi para JCH.
“Insya Allah seluruh JCH akan terlayani,” tegasnya.
Dia menambahkan, untuk progres keberangkatan JCH saat ini sudah memasuki kloter 18. Di mana kloter ini berjumlah 450 orang yang berasal dari Kabupaten Lahat, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dan Palembang.
Nantinya, kloter ini akan diberangkatkan gelombang ke-dua pada Rabu (24/07). Sedangkan, untuk kloter 19 saat ini sudah memasuki asrama haji dan akan diberangkatkan pada besok, Kamis (25/07).
“Untuk kloter yang lebih dulu berangkat saat ini sudah berangsur bergerak dari Madinah menuju Mekkah,” tutupnya.(alu)