PALEMBANG, fornews.co – Kepala SMA Taruna Indonesia, Palembang, Tarmizi Endrianto bersama Wakasek Kesiswaan M Sattarudin, memenuhi panggilan penyidik Polresta Palembang, pada Rabu (24/07). Keduanya dimintai keterangan terkait kasus kematian Delwyn (14), siswa yang meninggal saat mengikuti kegiatan MOS, Sabtu (13/07) lalu.
“Saya diperiksa dari pukul 10.00 WIB dan tidak begitu menghitung berapa jumlah pertanyaan yang diberikan kepada kami. Yang jelas kedatangan saya untuk memberi kesaksian terkait siswa Delwyn, seputar kegiatan di lapangan,” kata Tarmizi ditemui usai diperiksa di ruang Unit Pidana Umum.
Tarmizi menjelaskan, kedatangannya bersama Wakasek Kesiswaan ini bukan untuk memberikan kesaksian terhadap kematian Wiko Jerianda, yang diduga menjadi korban ke-dua dari kegiatan MOS SMA Taruna Indonesia, melainkan murni tentang kematian Delwyn.
“Bukan mengenai Wiko, belum ada informasi lebih lanjut untuk itu, apakah penyebab meninggalnya karena kekerasan atau bukan. Jadi hari ini hanya memberikan kesaksian mengenai Delwyn,” katanya.
Tarmizi pun menegaskan, bahwa adanya dugaan kasus kekerasan pada kegiatan MOS kemarin sangat bertentangan dengan SOP yang berlaku di SMA Taruna Indonesia.
Menurutnya, setiap melakukan kegiatan MOS, pihaknya selalu berkoordinasi terlebih dahulu dengan yayasan dan kepanitian yang ahli di dalam bidangnya.
“Setiap mengadakan MOS kami koordinasikan terlebih dahulu. Kita mengharamkan kekerasan, kita gak ada yang namanya kekerasan, jadi gak ada istilah kita menghalalkan kekerasan. Sebelum kegiatan, kita selalu melakukan briefing untuk tidak ada kontak fisik dengan siswa,” bebernya.
Sementara itu, mengenai Obby Frisman yang saat ini telah ditetapakan sebagai tersangka, Tarmizi mengaku belum dapat mengambil keputusan terkait statusnya di sekolah.
“Kita belum mengambil sikap dengan ini, karena dia masih ditangani oleh pihak kepolisian, dan mungkin nanti akan kita kaji ulang,” ungkapnya.
Dikatakan Tarmizi, Obby Frisman berlatar belakang pendidikan sosiologi, yang tugasnya untuk membantu bukan sebagai pemegang pasukan.
“Pada prinsipnya pembinaan ini kami serahkan pada ahlinya dalam hal ini yang sesuai SOP. Ada institusi lain yang membantu kita sesuai dengan bidangnya. Karena kita dari semi militer, di situ ada anggota-anggota TNI,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, bahwa benar hari ini pihak penyidik Reskrim Pidana Umum memanggil pihak dari SMA Taruna Indonesia, dalam rangka melengkapi berkas perkara terkait insiden meninggalnya dua siswa peserta MOS.
“Kedatangan pihak sekolah langsung dihadiri oleh kepala Sekolah Taruna,” tuturnya.(irs)