BATURAJA, fornews.co – Ratusan warga dari Desa Kampung Sawah, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS),Rabu (24/07) siang, memadati kantor Pengadilan Negeri Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU).
Kedatangan warga tersebut guna menghadiri sidang putusan kasus pembunuhan Brigadir Aliaspat Yusuf anggota Brimob Resimen C Belitang OKU Timur beberapa waktu lalu, yang dilakukan oleh 8 orang dari satu kampung.
Jon Kenedy, salah satu keluarga korban mengatakan, jika dirinya dan keluarga ingin menyaksikan secara langsung keputusan Hakim.
“Karena tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kami nilai terlalu ringan yang menuntut pelaku cuma 15 tahun penjara. Nah tinggal lihat apakah hakim memutuskan lebih atau kurang dari tuntutan,” kata Jon.
Jon mengharapkan, pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Setidaknya hukuman seumur hidup.
“Pinginnya hukuman mati atau paling rendah hukuman seumur hidup,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres OKU AKBP NK Widayana Wulandari, melalui Kabag Ops Kompol Ginting mengatakan, untuk mengantisipasi keadaan yang tidak diinginkan, pihaknya menurunkan sedikitnya 100 orang personel untuk melakukan pengamanan.
Mengingat, ratusan warga yang datang untuk melihat jalannya sidang tersebut terdiri dari keluarga korban dan keluarga pelaku, yang notabene sama-sama tinggal satu kampung.
“Ini yang datang ada keluarga korban. Namun ada juga keluarga pelaku yang datang. Gesekan kedua keluarga ini yang harus kita antisipasi. Karena di satu sisi keluarga korban menginginkan hukuman seberat-beratnya dan sebaliknya keluarga pelaku yang ingin hukuman seringan-ringannya,” katanya.(gus)