PALEMBANG, Fornews.co – Sebanyak delapan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dikukuhkan oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru. Kedelapan anggota Paskibraka ini nantinya bakal menjadi pengibar bendera pada peringatan HUT RI ke-75 di Griya Agung Palembang, pada 17 Agustus mendatang.
Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, meski ditengah pandemi Virus Corona atau COVID-19, Pemprov Sumsel akan tetap menyelenggarakan upacara peringatan HUT RI dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang aman dari COVID-19.
“Terkait upacara pengibaran dan penurunan bendera dalam situasi pandemi Covid-19 ini, kita akan menggelarnya dengan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan,” singkatnya.
Sebelumnya, Presiden RI memimpin upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (13/8).
Prosesi upacara diawali dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya. Kemudian, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Asrorun Niam, membacakan pengantar pengukuhan calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Presiden selaku Pembina Upacara pun mengukuhkan Paskibraka tersebut.
“Dengan memohon rida Allah Yang Mahakuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Negara pada tanggal 17 Agustus 2020. Selanjutnya, kepada para gubernur di 34 provinsi saya persilakan mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang bertugas di provinsi masing-masing,” katanya.
Pembina upacara menerima laporan dari pemimpin upacara bahwa upacara telah selesai dilanjutkan dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya. Di akhir upacara pengukuhan, Presiden bersama Menko PMK dan Sekretaris Kabinet yang mendampingi memberikan ucapan selamat kepada para Paskibraka. (ril)