FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    KURATOR pameran, Profesor M Dwi Marianto dari kiri nomor dua bersebelahan dengan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan usai pembukaan Pameran Merdeka di Bale Gadeng, Sagan, Sabtu, 15 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 20 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Imbas OTT Puluhan Kepala Sekolah dari Banyuasin, Polda Sumsel Tetapkan Oknum 2 PPPK Jadi Tersangka

Jumat, 18 September 2026 | 16:35
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat menunjukan barang bukti pada pers rilis di Mapolda Sumsel, Jumat (18/92026). (fornews.co/foto: ist)

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat menunjukan barang bukti pada pers rilis di Mapolda Sumsel, Jumat (18/92026). (fornews.co/foto: ist)

PALEMBANG, fornews.co – Sehari usai operasi tangkap tangan (OTT) puluhan kepala sekolah dari Kabupaten Banyuasin di sebuah Hotel di Palembang, Polda Sumsel resmi menetapkan dua tersangka, di Mapolda Sumsel, Jumat (18/92026).

Sebelumnya, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel menangkap puluhan Kepala Sekolah dari Banyuasin pada OTT di sebuah hotel di Palembang, Kamis (17/9/2026) kemarin.

Setelah itu, Polda Sumsel menetapkan dua oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu bidang kelembagaan dan sarana prasarana Dinas Pendidikan (Disdik) Banyuasin sebagai tersangka.

BacaJuga

Viral di Medsos, Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Palembang Diringkus Jajaran Polda Sumsel

Kapolda Sumsel Sumsel Sebut Ada Pelaku Perorangan dari 17 Tersangka Terkait Kasus Karhutla

Pesan Tegas Plt Bupati Muara Enim ke ASN dan Kepala Perangkat Daerah: Loyalitas Bukan kepada Personal!

Load More

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring menyatakan, kasus ini terbongkar setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai adanya pertemuan antara sejumlah kepala sekolah dengan oknum staf Disdik Banyuasin di sebuah hotel di Kota Palembang.

Informasi itu lalu ditindaklanjuti Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sumsel melalui penyelidikan dan pemantauan secara tertutup.

Dalam pengembangannya, aparat menangkap dua oknum PPPK Penuh Waktu berinisial RB (30) dan RD (30), yang merupakan staf Dinas Pendidikan Banyuasin, terkait dugaan praktik pungutan dalam program revitalisasi sekolah dasar di Kabupaten Banyuasin terungkap.

Kedua pelaku ini, sambung dia, diduga meminta fee sebesar 1 persen dari pagu anggaran masing-masing sekolah, yang menerima Dana Program Revitalisasi Satuan Pendidikan bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.

“Pungutan itu dilakukan secara bertahap. Sebesar 0,7 persen diminta saat pencairan dana tahap awal, sedangkan 0,3 persen lagi diduga ditagihkan setelah pembangunan sekolah dinyatakan selesai 100 persen,” ujar dia kepada awak media di Mapolda Sumsel, Jumat (18/92026).

Saat menjalankan aksinya, kata Doni, tersangka RB dan RD diduga menawarkan bantuan berupa pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) serta pengisian aplikasi belanja daring SIPLah, pekerjaan yang semestinya dilakukan oleh pihak sekolah. Dugaan pungutan itu menyasar sedikitnya 21 sekolah dasar penerima program revitalisasi di Kabupaten Banyuasin.

Pada OTT yang dipimpin Kepala Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Wira Satria Yudha, bersama personel Subdit III itu, penyidik menemukan ada penyerahan uang tunai dari seorang kepala sekolah kepada kedua tersangka RB dan RD.

“Polisi mengamankan RB dan RD bersama sejumlah pihak yang berada di lokasi. Mereka terdiri dari kepala sekolah, bendahara, operator hingga pihak penyedia yang hadir dalam pertemuan itu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

Doni mengungkapkan, bahwa penindakan dilakukan setelah pihaknya melakukan pendalaman terhadap informasi masyarakat. Berikutnya, penyidik langsung bertindak setelah menemukan bukti adanya transaksi penyerahan uang di lokasi.

“Begitu bukti penyerahan uang kami temukan langsung di lapangan, tim segera bertindak. Proses penyidikan akan terus kami kembangkan agar seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ungkap dia.

Doni menjelaskan, dari tangan tersangka RB, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp30.990.000 yang disimpan di dalam sebuah tas ransel. Aparat jiga menyita sejumlah uang milik kepala sekolah yang diduga belum sempat diserahkan kepada tersangka.

“Untuk nilai keseluruhan uang itu masih dalam proses verifikasi penyidik. Petugas juga menyita dua unit laptop, sejumlah telepon seluler, serta catatan rekapitulasi nama sekolah yang diduga telah menyerahkan uang kepada kedua tersangka,” jelas dia.

Polda Sumsel, terang Doni, masih terus mendalami perkara itu, termasuk menelusuri aliran uang, asal-usul dan penggunaannya, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Tersangka RB dan RD dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya meneruskan, pihaknya tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan masyarakat, maupun mengganggu pelaksanaan program pemerintah.

“Setiap perkara akan kami proses berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam penyidikan,” tandas dia. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Disdik BanyuasinKabupaten Banyuasinkepala sekolahOTTPolda Sumselpppk
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kasus Dugaan Korupsi Distribusi Semen, Saksi Sebut Nama Dirut SMBR Terkait Munculnya SOP Plafon Kebijakan

Next Post

Viral di Medsos, Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Palembang Diringkus Jajaran Polda Sumsel

Pelaku Novita Sari berhasil diringkus Direktorat Reserse PPA bersama PPO Polda Sumsel, pada Jumat (18/9/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)
Metropolis

Viral di Medsos, Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Palembang Diringkus Jajaran Polda Sumsel

Sabtu, 19 September 2026

PALEMBANG, fornews.co - Pelaku kekerasan terhadap anak yang videonya viral di media sosial (medsos), Novita Sari (37), berhasil diringkus Direktorat...

Read more
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat menunjukan barang bukti pada pers rilis di Mapolda Sumsel, Jumat (18/92026). (fornews.co/foto: ist)

Imbas OTT Puluhan Kepala Sekolah dari Banyuasin, Polda Sumsel Tetapkan Oknum 2 PPPK Jadi Tersangka

Jumat, 18 September 2026
Sidang kasus dugaan korupsi distribusi semen SMBR di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Kamis (17/9/2026). JPU Kejati Sumsel menghadirkan enam saksi. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Kasus Dugaan Korupsi Distribusi Semen, Saksi Sebut Nama Dirut SMBR Terkait Munculnya SOP Plafon Kebijakan

Kamis, 17 September 2026
Smartfren meluncurkan jaringan 5G dengan kecepatan 500 Mbps untuk pelanggan, di The Venus Golden Hall, Palembang, Selasa (8/9/2026). (fornews.co/Mushaful Imam)

Dukung Aktivitas Digital, SMARTFREN Hadirkan Jaringan dan Unlimited 5G di Kota Palembang

Rabu, 9 September 2026
Proses pemadaman karhutla oleh petugas Manggal Agni dan BPBD Ogan Ilir di Desa Ibul Besar 3, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, yang mengancam rumah warga, Sabtu (8/8/2026). (fornews.co/Foto: CARE Indonesia)

Butuh Perlindungan Masyarakat pada Penangangan Karhutla, CARE Indonesia Dorong Kolaborasi

Senin, 31 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In