FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    KURATOR pameran, Profesor M Dwi Marianto dari kiri nomor dua bersebelahan dengan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan usai pembukaan Pameran Merdeka di Bale Gadeng, Sagan, Sabtu, 15 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 20 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Kasus Dugaan Korupsi Distribusi Semen, Saksi Sebut Nama Dirut SMBR Terkait Munculnya SOP Plafon Kebijakan

Kamis, 17 September 2026 | 17:15
Sidang kasus dugaan korupsi distribusi semen SMBR di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Kamis (17/9/2026). JPU Kejati Sumsel menghadirkan enam saksi. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Sidang kasus dugaan korupsi distribusi semen SMBR di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Kamis (17/9/2026). JPU Kejati Sumsel menghadirkan enam saksi. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

PALEMBANG, fornews.co – Mantan Vice President (VP) Marketing sekaligus VP Sales di PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR), Kartha Kurniadi, memberi kesaksian terkait standar operasional prosedur (SOP) Plafon Kebijakan atau Plafon Khusus saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas 1A Khusus, Kamis (17/9/2026).

Kesaksian tersebut diberikan Kartha terkait perkara dugaan korupsi distribusi semen SMBR. Selain Kartha, ada lima saksi lainnya yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel yakni, Tarida Tambunan yang juga mantan VP Marketing SMBR, Marketing Intelijen SMBR Anwar Sadat dan Fajar.

Lalu, dua saksi lain dari Jamkrindo Cabang Palembang, Kepala Cabang (Kacab) Jamkrindo Cabang Palembang, Heriyanto dan Manager Bisnis Jamkrindo Cabang Palembang, Arif.

BacaJuga

Dugaan Korupsi Distribusi Semen, Kejati Sumsel Sita Dokumen di Rumah Dirut PT KMM dan PT Jamkrindo  

Sempat Tak Hadir saat Jadi Tersangka, Kejati Sumsel Langsung Tahan 2 Mantan Petinggi PT Semen Baturaja

Kejati Sumsel Tetapkan Dua Mantan Petinggi Semen Baturaja Tersangka Dugaan Korupsi Distribusi Semen

Load More

Pada sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ali Mardiat SH MH dengan dua hakim anggota itu, ketiga terdakwa, Djie A Lie Alianto, M Jamil, dan Dede Prasade didampingi kuasa hukum masing-masing.

Saat memberi kesaksian dihadapan Majelis Hakim, saksi Kartha menyebut munculnya SOP Plafon Kebijakan atau Plafon Khusus itu setelah ada arahan dari Dodi selaku Sekretaris Perusahaan (Sekper) SMBR saat itu.

”Pak Dodi bilang ada pesan direksi untuk akomodir Plafon Kebijakan. Hal itu diungkapkan Pak Dodi saat meeting secara Offline di Kantor di Jakabaring,” ujar dia.

Saksi Kartha mengatakan, bahwa awalnya dia tidak mau menandatangani Plafon Kebijakan tersebut.

”Akhirnya ada Pak Jobi selaku Dirut (Direktur Utama SMBR) follow up ke saya dan menyuruh saya tandatangan,” kata dia.

Saksi Kartha meneruskan, bahwa kebijakan SOP atau plafon itu sebenarnya tidak perlu dibuat. karena merupakan diskresi direksi.

”Apalagi Pak Jobi itu Dirut SMBR. Dan instruksi Dirut itu harus didahulukan dari direktur yang lain,” imbuh dia.

Berikutnya, saksi Heriyanto menyampaikan, terkait distributor SMBR mana saja yang menjadi terjamin, dia mengaku lupa. Namun, ada diantaranya ada PT KMM.

”PT KMM itu biasa jadi terjamin karena ada rekomendasi dari SMBR selaku penerima jaminan. Selain itu, KMM juga ada kontrak dengan Waskita,” jelas dia.

Lalu beralih ke saksi Arif dan menyebut, bahw tidak ada klaim dari SMBR maupun KMM dari polis tersebut.

”Tidak pernah ada klaim. Jika ajukan klaim, bisa dikeluarkan Rp30 miliar. Karena satu sertifikat senilai Rp10 miliar. Sementara polis itu ada tiga sertifikat,”
jelas dia.

Sementara dibincangi usai sidang, Kuasa Hukum terdakwa M Jamil dan Dede Prasade, Advokat Andi Ahmad Nur Darwin menuturkan, bahwa tidak ada ada intervensi dari terdakwa Jamil maupun Dede Prasade dalam kasus ini.

”Namun dalam keterangannya, saksi Kartha menyatakan ada intervensi dari Pak Jobi selaku Dirut saat menandatangani Plafon Kebijakan,” tutur dia.

Berikutnya, terang Andi, dalam persidangan ini juga, pihaknya sangat menyesalkan kenapa tidak adanya klaim ke Jamkrindo maupun Askrindo tersebut.

”Artinya ini ada dugaan kelalaian dari staf keuangan SMBR, kenapa sampai tidak ada klaim ke Jamkrindo dan Askrindo tersebut,” terang dia

Andi menilai, seharusnya bila klaim ke Jamkrindo dan Askrindo itu diajukan, tentu saja tidak akan ada masalah atau tidak akan timbul dugaan kerugian negara dalam kasus ini. Hal ini bisa menjelaskan perbedaan pendapat antara Jamil dan saksi pada persidangan sebelumnya.

”Pak Jamil itu sempat menegur salah satu saksi, mengapa sampai tidak mengajukan klaim. Ternyata benar, sesuai keterangan saksi Jamkrindo hari ini memang tidak ada pengajuan klaim dari SMBR,” kata dia.

Andi menambahkan, bahwa pada kontrak antara Jamkrindo dan Askrindo dengan SMBR, klaim dapat dilakukan jika SMBR melakukan tahapan mekanisme penanganan penunggakan, seperti 10 hari setelah invoice jatuh tempo dikirim surat reminder 1, dan setelah 20 hari dan 30 hari dikirim aurat reminder 2 dan 3. Ada tahapan selanjutnya yg harus dilakukan sebelum dilakukan klaim. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: kasus dugaan korupsi distribusi semenPT KMMPT Semen Baturaja (Persero) TbkSMBRSOP Plafon Kebijakan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dukung Aktivitas Digital, SMARTFREN Hadirkan Jaringan dan Unlimited 5G di Kota Palembang

Next Post

Imbas OTT Puluhan Kepala Sekolah dari Banyuasin, Polda Sumsel Tetapkan Oknum 2 PPPK Jadi Tersangka

Pelaku Novita Sari berhasil diringkus Direktorat Reserse PPA bersama PPO Polda Sumsel, pada Jumat (18/9/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)
Metropolis

Viral di Medsos, Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Palembang Diringkus Jajaran Polda Sumsel

Sabtu, 19 September 2026

PALEMBANG, fornews.co - Pelaku kekerasan terhadap anak yang videonya viral di media sosial (medsos), Novita Sari (37), berhasil diringkus Direktorat...

Read more
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat menunjukan barang bukti pada pers rilis di Mapolda Sumsel, Jumat (18/92026). (fornews.co/foto: ist)

Imbas OTT Puluhan Kepala Sekolah dari Banyuasin, Polda Sumsel Tetapkan Oknum 2 PPPK Jadi Tersangka

Jumat, 18 September 2026
Sidang kasus dugaan korupsi distribusi semen SMBR di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Kamis (17/9/2026). JPU Kejati Sumsel menghadirkan enam saksi. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Kasus Dugaan Korupsi Distribusi Semen, Saksi Sebut Nama Dirut SMBR Terkait Munculnya SOP Plafon Kebijakan

Kamis, 17 September 2026
Smartfren meluncurkan jaringan 5G dengan kecepatan 500 Mbps untuk pelanggan, di The Venus Golden Hall, Palembang, Selasa (8/9/2026). (fornews.co/Mushaful Imam)

Dukung Aktivitas Digital, SMARTFREN Hadirkan Jaringan dan Unlimited 5G di Kota Palembang

Rabu, 9 September 2026
Proses pemadaman karhutla oleh petugas Manggal Agni dan BPBD Ogan Ilir di Desa Ibul Besar 3, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, yang mengancam rumah warga, Sabtu (8/8/2026). (fornews.co/Foto: CARE Indonesia)

Butuh Perlindungan Masyarakat pada Penangangan Karhutla, CARE Indonesia Dorong Kolaborasi

Senin, 31 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In