JAKARTA, fornews.co – Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP 30) di Belem, Brasil, menjadi momentum strategis bagi Indonesia untuk mengevaluasi komitmen, memperbarui kebijakan, dan memperkuat posisi dalam forum negosiasi global.
Menurut Koordinator Pokja Perundingan Perubahan Iklim dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Wukir Amintari Rukmi, Indonesia mendukung penuh prinsip-prinsip multilateral dalam Perjanjian Paris dan siap mendorong operasionalisasi Baku-Belem Road Map-kerangka kerja pendanaan iklim yang lebih adil dan inklusif.
“COP 30 menjadi momentum penting untuk memperbaiki elemen-elemen proses Global Stocktake yang menjadi kompas kita mencapai target iklim global. Ini saatnya meningkatkan ambisi mitigasi, memastikan transisi energi yang adil, dan menyusun indikator konkret untuk tujuan global adaptasi,” ujar dia, pada Workshop Jurnalis bertajuk Amplifying COP 30 to Indonesia: Memperkuat Dampak Peliputan COP 30.
Wukir mengatakan, pentingnya pengarusutamaan gender dalam kebijakan iklim, serta mendorong Mutirão Global, gerakan aksi kolektif yang dipimpin Brasil untuk menyatukan seluruh pemangku kepentingan pemerintah hingga masyarakat sipil -dalam agenda keberlanjutan.
Direktur Eksekutif Indonesia Research Institute for Decarbonization (IRID), Kuki Soedjackmoen mengatakan, gas seperti metana (CH₄) dan dinitrogen oksida (N₂O) memiliki potensi pemanasan global yang jauh lebih besar daripada karbon dioksida (CO₂), sehingga penanganannya memerlukan strategi yang jauh lebih cermat dan terukur.
“Kalau bicara di penamansan global itu ada namanya global warming potencial, artinya satu ton gas tertentu yang dampaknya meyedot panas ribuan kali lipat dari CO₂, kita mesti paham bahwa penyerapannya pun harus diperlakukan dengan pendekatan yang berbeda. Ini bukan sekadar angka di kertas, tapi menyangkut dampak nyata terhadap bumi,” kata dia.
Kuki menyebut, potensi teknologi cairan penyerap karbon yang dapat diadopsi oleh BUMD dan lembaga negara untuk mempercepat upaya dekarbonisasi. Untuk ke depan, perlu dikembangkan kerangka penyetaraan emisi yang lebih adaptif dan berbasis sains.
Pembicara lainnya, Syahrul Fitra dari Greenpeace Indonesia mengungkapkan, perubahan iklim bukan sekadar isu lingkungan, tapi krisis multidimensi yang menyentuh aspek sosial, ekonomi, dan keadilan global. Inkonsistensi dalam data deforestasi yang disampaikan pemerintah – dengan angka yang berbeda-beda dan kurang transparan.
“Kita tidak bisa terus mengejar pertumbuhan ekonomi dengan menghancurkan hutan. Deforestasi bukan bencana alami, tapi hasil dari perencanaan yang keliru,” ungkap dia.
Syahrul melanjutkan, target global menghentikan deforestasi pada 2030 harus dijadikan landasan utama dalam kerangka aksi AFOLU (Agriculture, Forestry, and Other Land Use) di COP 30.
“Proyek-proyek besar seperti food estate dan ekspansi industri ekstraktif di Papua dan Kalimantan harus ditinjau ulang agar tidak bertentangan dengan komitmen iklim global,” jelas dia.
Sementara, Cindy Julianti dari Working Group ICCA Indonesia menrangkan, isu keanekaragaman hayati tak bisa dipisahkan dari krisis iklim. Pihaknya mendorong agar nature-based solutions seperti pengelolaan kawasan konservasi oleh masyarakat lokal dan transisi ke energi bersih diperkuat dalam kebijakan pembangunan nasional.
“Kita tidak bisa membicarakan perubahan iklim tanpa melibatkan isu keanekaragaman hayati. Keduanya saling terhubung, dan manusia merupakan faktor penting di dalamnya,” terang dia.
Ketua Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ), Joni Aswira Putra menuturkan, pihaknya mengajak media untuk lebih aktif dalam mengawal proses-proses COP, terutama COP 30, agar tak hanya menjadi ajang seremonial.
“Jurnalis memiliki peran penting dalam memperkuat narasi dan diplomasi iklim yang inklusif dan berbasis data,” tutur dia.
“Kita perlu meninjau ulang komitmen dan kebijakan iklim kita, serta memastikan suara masyarakat sipil dan komunitas adat turut mewarnai agenda internasional,” tandas dia. (aha)

















