FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Soal Konflik Dosen dan Pihak Universitas Multi Data Palembang, LLDIKTI Wilayah II Ambil Langkah Ini

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:15
A A
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa bersama Wijang Widhiarso dan Tim Kuasa Hukum dari SHS Law Firm, saat beraudiensi dengan terkait persoalan dengan UMDP, beberapa waktu lalu. (fornews.co/ist)

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa bersama Wijang Widhiarso dan Tim Kuasa Hukum dari SHS Law Firm, saat beraudiensi dengan terkait persoalan dengan UMDP, beberapa waktu lalu. (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II segera memfasilitasi permasalahan antara Dr Wijang Widhiarso, M.Kom dengan pihak Universitas Multi Data Palembang (UMDP).

Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah II, Fansyuri Dwi Putra menyatakan, bahwa persoalan antara Wijang Widhiarso dengan pihak UMDP ini merupakan masalah internal.

“Namun kami akan memfasilitasi untuk mediasi kedua belah pihak. Kita akan mengirimkan surat ke Universitas MDP dalam waktu dekat. Semoga ada win win solution,” ujar dia.

BacaJuga

Kedok Tipu Muslihat Bermodus Asmara Terbongkar, Oknum Polisi di Banyuasin Ini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Oknum Polri Dipropamkan Pengusaha Perempuan Palembang, Imbas Jadi Korban Pembunuhan Karakter di Medsos

Tolak Hasil Mediasi dengan UMDP, Pihak Wijang Widhiarso Nilai LLDIKTI Wilayah II Tak Netral

Load More

Fansyuri mengatakan, dari kronologis masalah ini terkait pengaduan Wijang Widhiarso pada 17 Juli 2025 melalui Advokat dan Konsultan Hukum SHS Law Firma mengirimkan surat perihal permohonan pencabutan status dosen atas nama Dr. Wijang Widhiarso, S.Kom (Dosen Tetap UMDP) kepada LLDikti Wilayah II.

Dalam surat tersebut, menyampaikan informasi bahwa pada 14 April 2025 Wijang Widhiarso membuat surat permohonan pensiun dini sebagai dosen di UMDP.

Kemudian pada 17 April 2025, Wijang Widhiarso mengajukan surat permohonan pensiun dini kepada Rektor UMDP, yang saat itu Dr. Yohannes Petrus dan ditolak, karena menurut rektor saat itu istilah pensiun dini tidak dikenal di UMDP dan belum pernah ada sebelumnya. Kemudian Wijang Widhiarso diminta untuk mengubah narasi dari pensiun dini menjadi pengunduran diri.

“Pada tanggal 22 April 2025, saudara Wijang Widhiarso membuat surat permohonan pengunduran diri sebagai dosen UMDP. Selanjutnya, pada 30 Juni 2025, Wijang Widhiarso, melalui Advokat Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Bekeadilan (YBH-SSB) mengirimkan surat kepada Rektor UMDP perihal permohonan perundingan Bipartit yang di agendakan pada hari Senin, 7 Juli 2025,” ujar dia.

Fansyuri mengatakan, bahwa berita acara mediasi tanggal 7 Juli 2025 Pihak Kedua (Yayasan Multi Data) tidak hadir tanpa memberi konfirmasi atau alasan yang sah secara tertulis atau lisan.

Lalu, pada 9 Juli 2025, Wijang Widhiarso melalui Advokat dan Konsultan Hukum SHS Law Firm mengirimkan surat kepada UMDP perihal somasi pertama dan undangan mediasi kedua.

Namun, dari berita acara mediasi tanggal 14 Juli 2025 pihak kedua (Yayasan UMDP) tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi atau alasan yang sah secara tertulis atau lisan.

Selanjutnya, pada 10 Juli 2025, Yayasan UMDP melalui Sutiyono, SH, MHum, MM & Associates mengirim surat kepada Wijang Widhiarso perihal mengembalikan uang Yayasan UMDP sebesar Rp698.221.970 sesuai Surat Perjanjian Studi Doktoral (S3) No. 014/Y-MDP/IX/R/2009 tanggal 10 September 2009, karena mengundurkan diri sebelum masa pengabdian selesai.

Berdasarkan surat pejanjian antara pihak pertama (Yayasan MDP) dan pihak kedua (Wijang Widhiarso) nomor: 014/Y-MDP/IX/R/2009 tanggal 10 September 2009, Wijang Widhiarso melaksanakan studi lanjut jenjang S3 pada Universitas Gadjah Mada Yogyakarta mulai tahun 2009. Biaya pendidikan ditanggung pihak pertama (yayasan MDP) dalam waktu maksimum 5 tahun terhitung 1 September 2009 sampai 31 Agustus 2014.

Kepala LLDIKTI Wilayah II membuat surat yang ditujukan kepada Rektor UUMDP dengan nomor: 3301/LL2/KP.04.06/2025 tanggal 25 Juli 2025 perihal klarifikasi (surat terlampir). Kemudian, LLDIKTI Wilayah II menerima surat klarifikasi dari Rektor UMDP perihal klarifikasi.

Surat tersebut menyampaikan bahwa Wijang Widhiarso mulai tanggal 1 September 2009 pada program studi ilmu computer Universitas Gadjah Mada dengan pembiayaan dari Yayasan UMDP. pada tanggal 17 Juli 2014 (setelah 5 tahun studi).

Wijang Widhiarso mengajukan perpanjangan bantuan pembayaran SPP dengan komitmen akan menuntaskan studi dan Yayasan MDP memenuhi permohonan tersebut. Wijang Widhiarsomenyelesaikan studi lanjut pada 19 Januari 2017 studi diselesaikan dalam jangka waktu 7 tahun 4 bulan.

Berdasarkan surat pejanjian antara pihak pertama (Yayasan UMDP) dan pihak kedua (Wijang Widhiarso) nomor: 014/Y-MDP/IX/R/2009 tanggal 10 September 2009, Wijang Widhiarso memiliki kewajiban masa pengabdian 2N setelah menyelesaikan program Doktor (S3) dan kewajiban pengantian biaya Pendidikan jika mengundurkan diri/ meninggalkan tugas/ diberhentikan.

Wijang Widhiarso lalu mengajukan surat pengunduran diri (tanpa ada paksaan) dan surat tersebut diterima dan diproses oleh UMDP dengan memperhatikan pemenuhan hak dan kewajiban kedua belah pihak yang harus diselesaikan. Wijang Widhiarso memiliki kewajiban yang belum diselesaikan sehubungan dengan isi perjanjian nomor: 014/Y-MDP/IX/R/2009 tanggal 10 September 2009.

Yayasan UMDP memberi kesempatan kepada Wijang Widhiarso untuk mengajukan usulan skema pelunasan kewajiban, dan jika usulan tersebut disepakati oleh Yayasan MDP, maka skema pelunasan akan disahkan oleh notaris dan proses pengunduran diri selesai.

Namun Wijang Widhiarso meminta keringanan, dengan membebaskan atas kewajiban mengenai dampak kontrak 2N dan pembiayaan dalam jangka waktu studi periode 2015-2017 tidak bisa di bebankan kepada yang bersangkutan. Tidak ada skema apapun yang diberikan oleh Wijang Widhiarso tentang kewajibannya selain berusaha untuk menghindar dari kewajiban tersebut.

Lalu sudah terjalin komunikasi untuk penyelesaian kewajiban antara pengacara Yayasan UMDP yakni, Sutiyono, SH, MHum, MM & Associates dengan pengacara Wijang Widhiarso (Syamsul Bahri Rajam, SH). Namun Wijang Widhiarso tetap tidak bersedia menyelesaikan kewajibannya dan hanya ingin membayar sebesar Rp63.000.000 dan tidak disetujui oleh Yayasan UMDP.

Pihak UMDP telah memberi kesempatan penyelesaian kewajiban dengan meminta usulan skema pembayaran namun tidak mendapatkan respon. UMDP menjunjung tinggi perjanjian yang telah disepakati. UMDP siap menyelesaikan seluruh kewajiban (proses dokumentasi dan data) setelah Wijang Widhiarso menyelesaikan kewajibannya terlebih dahulu. (aha)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: LLDIKTI Wilayah IImediasiRektor UMDPSHS Law FirmUniversitas Multi Data Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pameran Mobil Klasik “Indonesia Art Motoring II” Resmi Dibuka Menteri Pariwisata

Next Post

Jelang Konferensi Perubahan Iklim PBB, Indonesia Perkuat Diplomasi Iklim untuk Hadapi Krisis Global

Sekretaris DPW Partai Nasdem Sumsel, Nopianto. (fornews.co/tangkap layar)
Metropolis

DPW Partai Nasdem Sumsel Usulkan Pecat Iwan Tuaji, Buntut Dugaan Kasus Suap Proyek di Pemkab PALI

Kamis, 4 Juni 2026

PALEMBANG, fornews.co - Imbas Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi atau suap...

Read more
Kajati Sumsel, Ketut Sumedana, saat memberikan keterangan kepada awak media pada konferensi pers di Kantor Kejati, Sumsel, Rabu (3/6/2026). (fornews.co/fpto: ist)

Ada Peran Oknum ASN Bapenda Sumsel Dibalik Dugaan Kasus Suap Proyek Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji

Rabu, 3 Juni 2026
Kader Partai Gerindra Palembang, Hambali, saat melaporkan akun medsos Rachel Rachel, ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (3/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Akun Medsos Rachel Rachel Dilaporkan Kader Gerindra ke Polrestabes Palembang, Soal Dugaan Hujat Partai

Rabu, 3 Juni 2026
Ilustrasi tahanan melarikan diri. (fornews.co/ist)

Begini Cara 4 Tahanan Melarikan Diri dari Sel Polres Empat Lawang

Rabu, 3 Juni 2026
Wakil Ketua DPRD Sumsel, M Ilyas Panji Alam. (fornews.co/foto: ist)

Tak Hanya Jamin Transparansi SPMB SMA, Wakil Ketua DPRD Sumsel Minta Disdik Buka Posko Aduan Warga

Selasa, 2 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In