FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Kamis, 1 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Jeritan Korban Kabut Asap di Sumsel, Buntut Gugatan Tiga Perusahaan Kayu yang Tak Diterima Majelis Hakim

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:05
Penampakan aksi dari para korban asap di Sumsel yang membentangkan spanduk di pangkal Jembatan Ampera, Palembang, Rabu (16/7/2025). (fornews.co/ist)

Penampakan aksi dari para korban asap di Sumsel yang membentangkan spanduk di pangkal Jembatan Ampera, Palembang, Rabu (16/7/2025). (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Buntut tidak diterimanya gugatan terhadap tiga perusahaan kayu oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, korban kabut asap di Sumsel menyambangi gedung Pengadilan Tinggi Palembang, Rabu (16/7/2025).

Seperti diketahui, bahwa Majelis Hakim PN Palembang yang terdiri dari Oloan Exodus Hutabarat, Agung Ciptoadi, dan Eduward, memutus untuk tidak menerima gugatan terhadap PT Bumi Mekar Hijau (BMH), PT Bumi Andalas Permai (BAP), dan PT Sebangun Bumi Andalas (SBA) Wood Industries.

Dalam memutus gugatan ini, majelis hakim menganggap gugatan sebelas korban kabut asap tidak jelas, karena tidak menuntut pemulihan.

BacaJuga

Muncul SHM Tanpa Objek dan Sebut Ada Dugaan Permainan, Warga Palembang Ini Lakukan Perlawanan  

Jelang Konferensi Perubahan Iklim PBB, Indonesia Perkuat Diplomasi Iklim untuk Hadapi Krisis Global

Greenpeace Menunjuk Veerawit menjadi Direktur Eksekutif Baru di Kawasan Asia Tenggara

Load More

Sementara, gugatan intervensi yang diajukan oleh Greenpeace Indonesia dianggap kurang pihak, lantaran tidak melibatkan pemerintah dalam tuntutan.

Berkaca dari hal itu, maka para korban kabut asap di Sumsel terus menyuarakan jeritan yang tak didengar majelis hakim. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan ‘Belum Merdeka dari Asap’, ‘Pulihkan Gambut Selamatkan Iklim’ dan ‘Forest not Fires’.

Tak hanya itu, para korban juga mengenakan kostum pemadam kebakaran lengkap, peserta aksi juga mendatangi destinasi ikonik di Kota Palembang, Jembatan Ampera.

Korban melakukan aksi setelah pernyataan banding yang diajukan 11 korban kabut asap Sumsel ke Pengadilan Tinggi Palembang. Bersama Greenpeace Indonesia sebagai penggugat intervensi, upaya hukum lanjutan ini ditempuh sebagai bentuk perlawanan atas putusan NO yang diterbitkan oleh majelis hakim pekan lalu.

Salah satu penggugat, Rendy Zuliansyah menyatakan, keputusan majelis hakim yang menyatakan bahwa gugatan mereka tidak dapat diterima adalah tanda, kalau majelis hakim bahkan tidak sampai menyentuh intisari dari gugatan para korban.

“Jadi hanya berhenti di persoalan formil saja. Padahal, gugatan ini adalah salah satu bentuk ikhtiar kami untuk dapat hidup di lingkungan yang bersih dan sehat,” ujar dia, Rabu (16/7/2025).

Sementara, perwakilan Tim Kuasa Hukum penggugat, Sekar Banjaran Aji menilai, putusan hakim ini bermasalah dan menyalahi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.

“Penggugat telah menuntut restorasi lingkungan yang sebenarnya bagian dari pemulihan dalam petitum. Namun, majelis hakim masih menilai bahwa gugatan kami tidak jelas karena dianggap tidak mencantumkan permohonan pemulihan lingkungan,” kata dia.

“Kami menilai hakim telah menyalahi pasal 189 ayat (3) yang menyatakan bahwa hakim dilarang memberi keputusan tentang hal-hal yang tidak dimohon atau memberikan lebih dari yang dimohon atau ultra petita,” imbuh dia.

Sekar mengungkapkan, majelis hakim salah kaprah menganggap gugatan intervensi Greenpeace Indonesia kurang pihak. Perma Nomor 1 Tahun 2023 jelas menyatakan bahwa pemerintah tidak wajib menjadi pihak terkait dalam suatu kasus.

Selain itu, hak untuk menarik pihak terkait dalam perkara strict liability (pertanggungjawaban mutlak tanpa kesalahan) itu tidak ada pada penggugat.

“Para tergugatlah yang harus memohonkan jika ada pihak terkait perkara. Jika hakim terus menerus salah menerapkan Perma Nomor 1 Tahun 2023, bagaimana korban pencemaran bisa menang menuntut para pencemar?” tandas dia. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Greenpeace Indonesiakorban kabut asapPengadilan Negeri PalembangPT Bumi Andalas PermaiPT Bumi Mekar HijauPT Sebangun Bumi Andalas Wood Industries
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Sumsel Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca pada Lahan Gambut di Lima Daerah

Next Post

Presiden Prabowo Kembali ke Indonesia Usai 15 Hari Lawatan ke Luar Negeri

Kejari Lubuklinggau langsung menahan
Kepala BKPSDM Muratara, Lukman, ke Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, usai Kejari Lubuklinggau melakukan Tahap II, Rabu (30/9/2026). (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Kepala BKPSDM Muratara Ditahan Kejari Lubuklinggau, Imbas Kasus Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat ASN

Rabu, 30 September 2026

LUBUKLINGGAU, fornews.co – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Lukman, dibawa ke...

Read more
Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, saat hendak masuk ruang sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Smart Board di Disdikbud Muara Enim, di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Rabu (30/9/2026). (fornews.co/Sidratul Muntaha)

Usai Edison, JPU KPK Bakal Panggil eks Pj Bupati Henky Putrawan pada Sidang Kasus Suap di Muara Enim

Rabu, 30 September 2026
Suasana tersangka Abi Nurwardani saat memberi kesaksian pada sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Smart Board di Disdikbud Muara Enim di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Selasa (29/9/2026). (fornews.co/Sidratul Muntaha)

Fakta Sidang Kasus Suap Muara Enim, Abi Nurwardani Ungkap Beri Rp120 Juta untuk Umroh Kepala Disdikbud Rusdi

Selasa, 29 September 2026
KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

Selasa, 29 September 2026
Suasana Diskusi Publik Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan, Bersama Mewujudkan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk Ruang Usaha dan Ruang Publik yang Aman, Tertib dan Berkelanjutan di Auditorium PLN Icon Plus, Palembang, Senin (28/9/2026). (fornews.co/ist)

Bicara Keselamatan Ketenagalistrikan, PLN UID S2JB Sebut Tak Lagi Sekadar Menyangkut Tata Ruang

Senin, 28 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In