
BATURAJA, fornews.co – Kepolisian Resor (Kapolres) Ogan Komering Ulu (OKU), masih bungkan dengan kabar penangkapan dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah ini, diduga akibat mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Informasi yang dihimpun Rabu (26/07), kedua oknum PNS tersebut Aa (25) dan AL (25), ditangkap polisi didua lokasi terpisah, Selasa (25/07). Keduanya diduga target operasi polisi dilihat dari kronologi penangkapan. Di mana, AL, ditangkap polisi yang memyamar melayani bersangkutan membeli sabu di simpang Yamaha Global Motor Kelurahan Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur, sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari penangkapan AL, setengah jam kemudian, berkembang dan polisi berhasil menangkap Aa, di Perumahan Pemda RT02/RW02, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, sekitar pukul 15.30 WIB, yang sedang asyik konsumsi sabu.
“Angga digerebek polisi sekitar pukul 15.30 WIB, sedang asyik mengisap sabu. Selain itu polisi juga menemukan barang bukti sabu sebanyak 1/4 jie dari Aa,” ungkap salah seorang saksi mata yang minta namanya dirahasiakan.
Beredar kabar, Aa merupakan putra sulung mantan pejabat di OKU, yang saat ini menjabat Kasubag di salah satu SKPD di Pemkab OKU. Yang bersangkutan dulunya PNS di Prabumulih, dan baru pindah ke OKU, beberapa bulan ini.
Sementara, Ketua RT 02, Dayat membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kendati demikian, dirinya tidak bisa menjawab pertanyaan wartawan dengan rinci penangkapan tersebut. Karena polisi melakukan gerak cepat saat melakukan penangkapan.
“Benar pak, memang ada penangkapan dan penggerebekan di RT kita. Namun, kita tidak tahu itu tangkapan apa. Karena, polisi langsung membawa pergi orang yang ada di dalam rumah,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi pihak Polres OKU. Kapolres OKU, AKBP NK Widayana Sulandari, yang berkali-kali dihubungi belum bisa tersambung, demikian juga dengan pesan singkat menanyakan penangkapan tersebut. (gus)

















