PALEMBANG, fornews.co – Tak mau ambil risiko terhadap kesehatan para siswa sebagai dampak kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel akhirnya mengambil kebijakan untuk memundurkan jam masuk sekolah.
Disdik Sumsel mengeluarkan surat edaran dan telah menyebarkannya ke kabupaten/kota di Sumsel yang terdampak pada kabut asap yakni Palembang, OI, OKI, Banyuasin dan Musi Banyuasin.
Dalam surat edaran ini terdapat tiga kategori daerah terdampak kabut asap, yaitu normal, sedang, dan parah. Bagi daerah yang normal maka proses belajar mengajar dijalankan seperti biasa. Sementara bagi daerah dengan kategori sedang tetap belajar dengan ketentuan jam masuk sekolah dimundurkan atau siswa dan guru menggunakan masker. Sedangkan bagi daerah kategori parah, maka kegiatan belajar fakultatif yaitu siswa diberi tugas sesuai dengan mata pelajaran yang seharusnya berlangsung untuk dikerjakan di rumah dan memaksimalkan kelas maya, sehingga tidak mengurangi jam dan hari dalam satu tahun yang harus dilaksanakan.
Kepala Disdik Sumsel, Widodo mengatakan, kebijakan ini diberlakukan untuk SMA di daerah yang terdampak kabut asap. Sedangkan, untuk PAUD hingga SMP pihaknya akan berkoordinasi dengan Disdik kabupaten/kota setempat.
“Penundaan ini semula dari jam 07.00 WIB menjadi pukul 08.00 WIB. Jika kondisi udara masih diselimuti kabut asap maka ditunda hingga jam 10.00 WIB. Jika masih terjadi kabut maka diberlakukan sekolah maya atau sistem belajar online di rumah,” katanya saat dihubungi, Selasa (10/09).
Surat edaran ini diterbitkan untuk menindaklanjuti laporan dari BMKG yang menyatakan bahwa udara di Palembang sempat masuk dalam kondisi tidak sehat. “Kami juga mengimbau agar siswa dan guru menggunakan masker. Kami akan berkoordinasi dengan Dinkes untuk menyediakan masker tersebut,” tutupnya. (alu)