KAYUAGUNG, fornews.co – Kepala Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang (SP Padang), Umi Halimi merasa bingung terkait penentuan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Bahkan bisa jadi Umi Halimi bukan satu-satunya Kades di Sumatra Selatan yang belum memahami sepenuhnya mengenai hal ini.
Menurutnya, selama ini setiap pendataan maupun rapat pelaksanan pencairan dana PKH, pihaknya tidak pernah dilibatkan. Alhasil banyak keluarga kurang mampu yang melapor kepadanya tidak masuk daftar penerima manfaat PKH.
“Padahal Kades kan lebih mengetahui keadaan warganya, mana yang berhak maupun yang tidak menerima bantuan tersebut. Sejauh ini kami juga tidak tahu kenapa mereka tidak memberikan laporan kepada Kades,” katanya, Jumat (15/03).
Menurut Umi Halimi, dirinya juga beberapa kali menerima laporan bahwa pihak pendamping maupun ketua juga sepertinya pilih kasih karena justru banyak keluarga mereka yang mendapat bantuan ini. Untuk itu, kedepan pihaknya meminta koordinator PKH maupun Dinas Sosial agar turun langsung ke lapangan melihat kondisi warga yang berhak menerima bantuan ini.
“Tak hanya itu, pada April mendatang dilakukan validasi data DBT (Dana Bantuan Tunai). Tentunya kami berharap warga yang tidak menerima bantuan (PKH) ini masuk DBT dan bisa diusulkan untuk mendapat bantuan susulan pada Juni mendatang,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Koordinator PKH Zulkifli menjelaskan, permasalahan seperti ini memang selalu muncul. Sebab data yang digunakan sebagai dasar penerima manfaat merupakan data lama dan tidak bisa diubah.
“Jadi mereka yang sudah masuk datalah yang akan menerima bantuan tersebut,” katanya.
“Untuk itu pada tahun ini akan dilakukan validasi data dengan melibatkan Kades. Sehingga bagi mereka yang sudah (hidup) layak, untuk dapat mengundurkan diri,” imbuhnya. (rif)

















