BATURAJA, fornews.co – Pegawai Negeri Sipil (PNS), di likungngan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), hanya mendapat libur satu hari, pada hari Raya raya Idul Adha 1438 Hijriyah, yakni 1 September 2017.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) OKU, H Achmad Tarmizi menegaskan, kepada Kepala Sekolah (Kepsek) di daerah ini mengimbau kepada guru dan siswa tetap melaksanakan proses belajar mengajar pada hari Sabtu (02/09) sehari pasca hari raya kurban.
“Hari libur Idul Adha tahun 2017 ini, cuma satu hari. Yakni pada Jumat (01/09) saja. Selanjutnya, proses belajar mengajar pada Sabtu (02/09), kembali seperti biasa,” tegas Tarmizi, Kamis (24/08).
Terpisah, Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKU, Burhanudin Lubis menjelaskan, ASN umum juga hanya mendapat libur sehari di Hari Raya Idul Adha. Dengan demikian, PNS di wajibkan masuk kembali di hari kerja berikutnya.
“Tidak ada libur bersama. Libur cuma satu hari yakni tanggal 1 September 2017 pada Hari Raya Idul Adha. Selebihnya bekerja seperti biasa,” tukasnya. (gus)

















