JAKARTA, fornews.co – Memberi perlindungan kesehatan kepada anak, suatu yang harus dilakukan bagi setiap orang tua. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat, khususnya yang memiliki anak kecil, agar tidak ragu melaksanakan imunisasi Measles Rubella (MR).
“Kita sehatkan dan lindungi anak-anak kita dari berbagai penyakit, termasuk Campak dan Rubella,” ajak Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, drg Oscar Primadi, MPH, melalui siaran tertulis di Jakarta, Kamis (24/08) pagi.
Menurut Oscar, sejauh ini tingkat partisipasi masyarakat untuk mensukseskan kampanye imunisasi MR cukup tinggi, sudah lebih dari 60%. Artinya, masih on the track. Intinya, lanjut Oscar, program imunisasi serentak ini, tidak hanya untuk memberikan support kuratif saja, tetapi sekali preventif dan promotof juga harus ditingkatkan.
“Di beberapa negara seperti Thailand, sudah terbukti bahwa kalau pencegahan ditingkatkan kuratif akan berkurng. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan akan fokus kepada preventif dengan menambah jumlah jenis vaksin,” terangnya.
Oscar juga memberi pengertian terkait stigma atau anggapan banyaknya program imunisasi di Indonesia. Ia mengingatkan, negara tetangga kita Malaysia, imunisasi dasarnya sudah 14 jenis, sementara di Indonesia masih enam. Dengan ditambah tiga vaksin baru, Oscar bersyukur berarti program pencegahan penyakit kini semakin baik.
Apa Itu MR
Imunisasi MR diberikan untuk melindungi anak Indonesia dari penyakit kelainan bawaan seperti gangguan pendengaran, gangguan penglihatan, kelainan jantung dan retardasi mental yang disebabkan adanya infeksi rubella pada saat kehamilan.
Virus Measles adalah virus yang menyebabkan penyakit campak yang juga dapat membawa penyakit lain seperti ruam, batuk, pilek, iritasi mata, dan demam. Komplikasinya mulai dari infeksi telinga, pneumonia, kejang, kerusakan otak sampai kematian. Campak dapat menyebabkan komplikasi yang serius, seperti radang paru (pneumonia), radang otak (ensefalitis), kebutaan, gizi buruk dan bahkan kematian.
Virus Rubella, dapat menyebabkan campak Jerman dengan gejala berupa ruam, demam ringan dan radang sendi. Rubella biasanya berupa penyakit ringan pada anak, akan tetapi bila menular pada ibu hamil pada trimester pertama atau awal kehamilan, dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan pada bayi yang dilahirkan. Kecacatan tersebut dikenal sebagai Sindroma Rubella Kongenital.
Terkait imuniasi MR, Ketua Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) DR dr Aman Bhakti Pulungan Sp A(K) menjelaskan, di Indonesia dan beberapa negara lain penyakit rubela semakin menjadi masalah. Ia menyebutkan, sejak tahun 2010-2015 di Indonesia berdasarkan pemeriksaan laboratorium terbukti 6309 anak terserang rubela, 77 % berumur kurang dari 15 tahun.
Menurut Aman, virus rubela dapat menyerang janin di dalam kandungan ibu, sehingga pada tahun 2015-2016 ada 556 bayi cacat dengan kelainan jantung (79,5 %), buta karena katarak (67,6%), keterbelakangan mental (50%), otak tidak berkembang (48,6%), tuli (31,3%), radang otak (9,5%).
Berdasarkan kajian oleh berbagai profesi kesehatan bersama Kementerian Kesehatan mengenai bahaya penyakit, kemungkinan menyebar ke / dari negara lain, manfaat vaksin, ketersediaan vaksin, anggaran dll. Aman menilai, imunisasi rutin perlu ditambah dengan imunisasi Rubela (R) yang digabung dengan imunisasi campak (measles = M) .
Karena itu, mulai Agustus 2017 di pulau Jawa, dilakukan imunisasi MR untuk anak sekolah, pada September 2017 untuk anak mulai usia 9 bulan dan yang belum bersekolah, walaupun mereka sudah pernah imunisasi campak /rubela atau sakit campak/rubela. Ia juga meyakini, imunisasi MR serentak dalam satu periode pada semua anak umur 9 bulan sampai kurang dari 15 tahun, akan menghasilkan kekebalan yang merata dan tinggi sehingga virus tersebut sulit menyebar, dan bermanfaat menurunkan kejadian wabah, sakit berat, cacat atau kematian karena campak dan rubela.
“Pada tahun 2018 imunisasi MR akan dilakukan di luar pulau Jawa, Agustus 2018 di sekolah-sekolah, September 2018 untuk bayi 9 bulan dan anak belum bersekolah. Setelah itu, MR akan masuk ke program imunisasi rutin untuk menggantikan imunisasi campak pada umur 9 bulan, 18 bulan dan 6 tahun,” bebernya, seraya mengatakan, semua negara di dunia sampai sekarang melakukan imunisasi rutin bayi dan anaknya, karena imunisasi terbukti bermanfaat mencegah wabah, sakit berat, cacat dan kematian.
Mengenai isu-isu yang menyatakan bahwa vaksin berbahaya yang beredar sejak tahun 2003 bersumber dari berita thn 1950-1960an yang dikutip dari beberapa buku dari luar negeri, Ketua IDAI itu mengatakan bahwa teknologi vaksin tahun 1950-1960an sangat berbeda dengan vaksin generasi sekarang.
“Untuk memahami isi dan proses pembuatan vaksin generasi sekarang diperlukan pengetahuan yang mendalam, sehingga tidak semua profesi kesehatan bisa memahaminya,” ujar Aman.
Akibat penyebaran isu yang tidak benar tersebut, menurut Aman, banyak anak Indonesia tidak di imunisasi polio, sehingga thn 2005-2006 terjadi wabah polio di beberapa provinsi. Akibatnya, 352 anak Indonesia lumpuh, cacat, menjadi beban keluarga seumur hidup.
“Akibat penyebaran isu yang salah maka banyak anak Indonesia tidak diimunisasi DPT sehingga terjadi wabah Difteri di Indonesia thn 2007-2013. Akibatnya, 2.869 anak dirawat di RS, 131 anak meninggal dunia,” ungkap Aman.
Terkait soal kehalalan MR, Aman menerangkan, bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 31 Juli 2017 telah mengeluarkan rekomendasi no. U-13/MUI/KF/VII/2017, yang isinya memberikan dukungan pelaksanaan program imunisasi termasuk imunisasi Measles dan Rubela (MR).
Aman juga menyebutkan, bahwa Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang anggotanya terdiri dari pakar profesi kesehatan dari banyak negara mendukung program imunisasi MR karena penyakit ini selain menjadi masalah Indonesia juga masalah internasional.(ibr)
Sumber : setkab.go.id

















