PALEMBANG, Fornews.co – HJK, 18, yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) usai menjadi kameramen video prank bagi-bagi sampah berkedok daging kurban, kini ditangkap oleh Polrestabes Palembang, Selasa (04/08).
HJK ditangkap di kediamannya Jalan Gotong Royong III, Kecamatan Sukarami, Selasa (5/8) sekitar pukul 12.00 WIB
Kanit Pidsus, Iptu Hari Dinar mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menangkap tersangka Edo Dwi Putra, 24, dan Diky Firdaus, 20. Kemudian, pihaknya langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka HJK.
“Tersangka ditangkap dirumahnya tanpa ada perlawanan,” katanya.
Tersangka ini berperan sebagai kameramen video prank tersebut. Dengan ditangkapnya HJK, kini pihaknya masih mengejar satu tersangka lagi yang masih buron.
“Saat ini kami masih mengejar RAAM karena terlibat dalam pembuatan video tersebut,” tutupnya.
Sementara itu, tersangka HJK mengakui ikut berperan dalam pembuatan video tersebut. Dimana, perannya sebagai kameramen. “Ya pak, saya juga ikut dalam pembuatan video tersebut,” singkatnya.
Sebelumnya, Polrestabes Palembang kini menetapkan empat tersangka dalam pembuatan video prank bagi-bagi sampah berkedok daging kurban. Keempat tersangka yakni Edo Dwi Putra, 24, Diky Firdaus, 20, HJK dan RAAM (DPO).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan motif tersangka membuat video prank tersebut untuk meningkatkan subcriber di chanel youtubenya Ade Putra Official.
Dimana, peran Edo sebagai kreator utama, Diky sebagai kreator dan kameramen. Sedangkan, kedua DPO sebagai kameramen utama.
“Perbuatan mereka ini salah karena telah membuat kegaduhan di masyarakat. Meskipun telah disetting terlebih dahulu,” katanya saat memberikan keterangan pers.
Atas perbuatannya mereka pun diancam pidana 10 tahun penjara. (lim)

















