FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

Kapolri Diminta PFI Pusat Turun Tangan Usut Pengeroyokan Dua Jurnalis di Depan Mapolda Sumsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 06:15
Tangkap layar tindakan kekerasan dari sekelompok orang berbaju hitam saat melakukan kekerasan terhadap mahasiswa dan jurnalis di depan Mapolda Sumsel, Selasa (13/10/2026) kemarin. (fornews.co/tangkap layar)

Tangkap layar tindakan kekerasan dari sekelompok orang berbaju hitam saat melakukan kekerasan terhadap mahasiswa dan jurnalis di depan Mapolda Sumsel, Selasa (13/10/2026) kemarin. (fornews.co/tangkap layar)

JAKARTA, fornews.co – Pengurus Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat mengecam keras aksi kekerasan, intimidasi, serta pengeroyokan fisik yang menimpa wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di depan Mapolda Sumsel, pada Selasa (13/10/2026) kemarin.

Korban kekerasan, Rachmad Kurniawan dari Tribun Sumsel dan Mulyadi dari PAL TV. Keduanya diserang secara brutal oleh sekelompok orang tak dikenal berbaju hitam, saat sedang meliput aksi unjuk rasa terkait isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tak hanya mendapat kekerasan fisik hingga harus dilarikan ke RS Bhayangkara Palembang, alat kerja mereka juga diancam akan dirampas.

Menurut Ketua Umum Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat, Dwi Pambudo, bahwa tindakan anarkis ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi dan bentuk nyata dari upaya pembungkaman kemerdekaan pers.

BacaJuga

Imbas Pengeroyokan Mahasiswa dan Jurnalis di Depan Mapolda Sumsel, Polri Bersama Masyarakat Harus Diwujudkan

Tak Hanya Usut Tuntas Pengeroyokan Mahasiswa dan Jurnalis, Sofhuan Desak Kapolda Tangkap Penjahat Karhutla

Dukung Mahasiswa Cipayung Plus Palembang, PGK Sumsel Minta Hukum Tegas dan Adil Bentrok di Mapolda

Load More

Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi secara hukum oleh Undang- Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 18 ayat (1) UU Pers secara tegas menyatakan bahwa siapa pun yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Menyikapi insiden ini, sambung dia, maka PFI Pusat menyatakan sikap tegas
mengutuk keras aksi kekerasan tersebut.

“PFI Pusat mengecam segala bentuk intimidasi, persekusi, dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh kelompok massa terhadap Rachmad Kurniawan dan Mulyadi. Kekerasan terhadap jurnalis tidak dapat ditoleransi dengan alasan apa pun,” ujar dia, lewat keterangan resminya, Rabu (14/10/2026).

PFI Pusat mendesak Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto untuk usut tuntas kasus Ini dan turun tangan dan menginstruksikan langsung Kapolda Sumsel agar mengusut tuntas kasus pengeroyokan ini secara transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu

Kemudian, mendesak aparat penegak hukum untuk menjerat para pelaku tidak hanya dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas penganiayaan fisik, tetapi juga menggunakan Pasal 18 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers agar memberikan efek jera.

“PFI Pusat mengingatkan aparat keamanan untuk memperketat ruang aman dan memberikan jaminan perlindungan bagi jurnalis yang bertugas di area konflik atau demonstrasi, karena jurnalis bukanlah musuh melainkan pilar demokrasi yang bekerja demi kepentingan publik,” tegas dia.

Tak lupa, ungkap Dwi, PFI Pusat menyampaikan rasa simpati dan solidaritas yang mendalam kepada rekan Rachmad Kurniawan dan Mulyadi.

“Kami akan terus mengawal kasus ini bersama organisasi profesi lainnya hingga keadilan ditegakkan dan hukum ditegakkan seadil adilnya,” tandas dia. (kaf)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Jurnaliskapolda sumselkapolriKarhutlamahasiswaMapolda SumselPengeroyokanPFI Pusat
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Imbas Pengeroyokan Mahasiswa dan Jurnalis di Depan Mapolda Sumsel, Polri Bersama Masyarakat Harus Diwujudkan

Tangkap layar tindakan kekerasan dari sekelompok orang berbaju hitam saat melakukan kekerasan terhadap mahasiswa dan jurnalis di depan Mapolda Sumsel, Selasa (13/10/2026) kemarin. (fornews.co/tangkap layar)
Nasional

Kapolri Diminta PFI Pusat Turun Tangan Usut Pengeroyokan Dua Jurnalis di Depan Mapolda Sumsel

Kamis, 15 Oktober 2026

JAKARTA, fornews.co – Pengurus Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat mengecam keras aksi kekerasan, intimidasi, serta pengeroyokan fisik yang menimpa wartawan...

Read more
Praktisi Hukum/Advokat, Arya Aditya SH, MH, CTLC. (fornews.co/ist)

Imbas Pengeroyokan Mahasiswa dan Jurnalis di Depan Mapolda Sumsel, Polri Bersama Masyarakat Harus Diwujudkan

Rabu, 14 Oktober 2026
Terdakwa Indrullah Mukhlis saat mendengarkan JPU Kejati Sumsel membacakan dakwaan, pada sidang di PN Kelas 1A Khusus Palembang, Rabu (14/10/2026).(fornews.co/ist)

Terima Rp4 M Selama Menjabat Kepala Kantor UPP III Sungai Lumpur, Indrullah Mukhlis Didakwa Tiga Alternatif

Rabu, 14 Oktober 2026
Tim gabungan Polres Muratara saat melakukan penggerebekan di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, pada Selasa (13/10/2026) malam. (fornews.co/ist)

Pondok-pondok di Dua Kecamatan yang Diduga Sarang Narkoba Digerebek Tim Gabungan Polres Muratara

Rabu, 14 Oktober 2026
Praktisi Hukum dan mantan Aktivis Sumsel, Dr (C) Sofhuan Yusfiansyah, SH, MH. (fornews.co/ist)

Tak Hanya Usut Tuntas Pengeroyokan Mahasiswa dan Jurnalis, Sofhuan Desak Kapolda Tangkap Penjahat Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In