FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 18 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Karhutla di Palembang Bukan Bencana Ekologis, Ada Praktik Sistematis Kepentingan Ekspansi Properti

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:15
Grafis peta kebakaran lahan di dalam batas wilayah Kota Palembang hangus sepanjang periode 1 Juli hingga 5 Oktober 2026. (fornews.co/ist)

Grafis peta kebakaran lahan di dalam batas wilayah Kota Palembang hangus sepanjang periode 1 Juli hingga 5 Oktober 2026. (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Kabut asap beracun yang menyelimuti Kota Palembang belakangan ini tidak sepenuhnya murni asap kiriman dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) luar daerah.

Sebaliknya, Perkumpulan Lingkar Hijau menyebut dari analisis data spasial bahwa seluas 452 hektare (Ha) lahan di dalam batas wilayah Kota Palembang hangus terbakar sepanjang periode 1 Juli hingga 5 Oktober 2026.

Aktivis Perkumpulan Lingkar Hijau, Hadi Jatmiko menyatakan, tragedi ini terindikasi kuat bukanlah bencana ekologis akibat kemarau, melainkan praktik pembersihan lahan (land clearing) secara sistematis dan murah untuk kepentingan ekspansi properti, yang dengan sengaja mengorbankan daya dukung lingkungan kota.

BacaJuga

Kapolri Diminta PFI Pusat Turun Tangan Usut Pengeroyokan Dua Jurnalis di Depan Mapolda Sumsel

Tak Hanya Usut Tuntas Pengeroyokan Mahasiswa dan Jurnalis, Sofhuan Desak Kapolda Tangkap Penjahat Karhutla

Tak Cuma Pantau Pemadaman Titik Api, Gubernur Sumsel dan Bupati OKI Bermalam di Posko Satgas Karhutla

Load More

Data tumpang susun (overlay) keruangan, sambung dia, membuktikan adanya niat kesengajaan dalam rentetan kebakaran ini. Saat area terbakar 452 hektare itu disandingkan dengan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Palembang, mayoritas mutlak lahan yang terbakar berada tepat di zona peruntukan Perumahan Rendah, yakni mencapai 262,77 hektare.

“Api ini bekerja seperti ekskavator tak berbayar. Jika kita lihat kondisi fisik lahan sebelum dibakar menggunakan data tutupan lahan tahun 2025, mayoritas yang dihanguskan adalah lahan pertanian produktif seluas 216,72 hektar dan belukar atau vegetasi alami seluas 103,59 hektar. Ini bukti empiris bahwa api dipakai untuk membunuh fungsi lahan secara instan agar siap bangun,” ujar dia, Minggu (17/10/2026).

Hadi mengatakan, bahwa modus ‘bakar lalu bangun’ ini bukanlah isapan jempol belaka. Investigasi historis Lingkar Hijau menemukan preseden nyata pada rentetan kebakaran lahan periode 1 Juli hingga 30 Oktober 2019 lalu, di mana salah satu titik terparahnya berlokasi di Kecamatan Sukarami.

Lahan semak dan rawa yang saat itu sengaja dibiarkan hangus terbakar, sambung dia, ternyata hanya butuh waktu sangat singkat untuk beralih fungsi. Pada tahun 2020, di atas lahan eks-kebakaran di Sukarami tersebut telah disulap dan berdiri tegak sebagai komplek perumahan rendah.

“Fakta historis di Sukarami membuktikan bahwa kebakaran lahan di Palembang adalah bagian dari siklus awal industri properti. Jika hari ini ada 262 hektare lahan calon perumahan yang sengaja dibakar, maka tahun depan kita akan melihat ekskavator masuk dan bangunan beton berdiri di sana, mengulangi pola yang difasilitasi oleh lemahnya pengawasan pemerintah,” kata dia.

Nah yang lebih mengejutkan lagi, ungkap Hadi, api tahun ini terbukti menjarah kawasan yang seharusnya dilindungi mutlak oleh negara. Berdasarkan analisis pola ruang RTRW, sebanyak 93,32 hektare lahan yang terbakar berstatus sebagai kawasan Rawa Konservasi, dan 53,45 hektare lainnya berstatus Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Di lapangan, hal ini dikonfirmasi dengan hilangnya 16,37 hektare tutupan fisik vegetasi tergenang atau ekosistem rawa asli akibat dilalap api,” ungkap dia.

Pembakaran rawa konservasi ini, jelas Hadi, merupakan tindak kejahatan lingkungan ganda yang secara langsung melanggar Perda Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Rawa.

“Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang harus berhenti hanya menyalahkan daerah lain. Asap beracun ini sebagian diproduksi di pekarangan kita sendiri. Hari ini warga dipaksa menghirup asap, esok saat musim hujan tiba warga akan diwarisi bencana banjir besar karena 93 hektar mangkuk resapan airnya telah dihancurkan dan dikeringkan paksa,” jelas dia.

Merespons temuan kritis ini, tegas Hadi, Perkumpulan Lingkar Hijau menuntut Wali Kota dan Pemkot Palembang untuk mengambil tindakan tegas. Pihaknya menolak dan menangguhkan penerbitan Izin Reklamasi Rawa maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di seluruh hamparan 452 hektar lahan yang baru saja terbakar.

Kemudian, memerintahkan Dinas PUPR dan Satpol PP mengaudit kepemilikan lahan di zona perumahan dan rawa konservasi yang terbakar. Pemkot harus memberikan sanksi administratif dan hukum kepada pemilik lahan yang terbukti membiarkan lahannya terbakar.

“Menetapkan 93,32 hektare Rawa Konservasi yang hangus sebagai Zona Merah Konstruksi, serta mewajibkan pengembalian fungsi lahan tersebut sebagai area resapan hidrologis kota,” tegas dia

“Jika dalam satu atau dua tahun ke depan lahan rawa konservasi yang hangus ini tiba-tiba ditimbun dan berubah menjadi komplek perumahan, seperti yang terjadi di Sukarami, itu adalah bukti nyata bahwa penguasa dan pengusaha telah berkomplot mengakali tata ruang melalui bencana kebakaran,” tandas dia. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: area resapan hidrologis kotaKarhutlaPemkot PalembangPerkumpulan Lingkar Hijaupraktik pembersihan lahanRuang Terbuka Hijau
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Imbas Pengeroyokan Mahasiswa di Depan Mapolda Sumsel, Kapolda dan Dirintelkam Dilaporkan ke Mabes Polri

Grafis peta kebakaran lahan di dalam batas wilayah Kota Palembang hangus sepanjang periode 1 Juli hingga 5 Oktober 2026. (fornews.co/ist)
Metropolis

Karhutla di Palembang Bukan Bencana Ekologis, Ada Praktik Sistematis Kepentingan Ekspansi Properti

Minggu, 18 Oktober 2026

PALEMBANG, fornews.co – Kabut asap beracun yang menyelimuti Kota Palembang belakangan ini tidak sepenuhnya murni asap kiriman dari kebakaran hutan...

Read more
Buntut insiden pengeroyokan mahasiswa dan jurnalis, Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana dan Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol Tony Budhi Susetyo dilaporkan ke Divpropam Mabes Polri. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Imbas Pengeroyokan Mahasiswa di Depan Mapolda Sumsel, Kapolda dan Dirintelkam Dilaporkan ke Mabes Polri

Sabtu, 17 Oktober 2026
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rony Samtana duduk bersama massa Koalisi Pers Sumsel, di depan gerbang Mapolda Sumsel, Kamis (15/10/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Soal Tuntutan Koalisi Pers Sumsel Copot Dirintel, Kapolda Sumsel: Kami akan Lakukan Evaluasi Menyeluruh!

Kamis, 15 Oktober 2026
Tangkap layar tindakan kekerasan dari sekelompok orang berbaju hitam saat melakukan kekerasan terhadap mahasiswa dan jurnalis di depan Mapolda Sumsel, Selasa (13/10/2026) kemarin. (fornews.co/tangkap layar)

Kapolri Diminta PFI Pusat Turun Tangan Usut Pengeroyokan Dua Jurnalis di Depan Mapolda Sumsel

Kamis, 15 Oktober 2026
Praktisi Hukum/Advokat, Arya Aditya SH, MH, CTLC. (fornews.co/ist)

Imbas Pengeroyokan Mahasiswa dan Jurnalis di Depan Mapolda Sumsel, Polri Bersama Masyarakat Harus Diwujudkan

Rabu, 14 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In