PALEMBANG, fornews.co – Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel terus melakukan penyelidikan terhadap kasus bus Sriwijaya yang masuk jurang di Liku Lematang, Kota Pagaralam, Sumatra Selatan, Senin (23/12/2019).
“Saat ini kami masih mendalami kasus ini untuk mencari minimal dua alat bukti dan siapa yang paling bertanggung jawab atas kejadian tersebut,” ujar Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Juni ditemui Jumat (03/01).
Menurut Juni, dikarenakan sopir tewas pada kecelakaan tersebut, pemeriksaan dilakukan terhadap pemilik, mekanik hingga seluruh karyawan bus PO Sriwijaya. Bahkan, jika nantinya masih kurang maka pihaknya akan mengembangkan kasus ini untuk mencari semua yang terlibat.
Ia menegaskan dalam kasus ini, pihaknya memastikan bakal ada tersangka. Mengingat, kasus ini sangat menyita perhatian semua pihak.
“Kami akan terus dalami siapa nantinya yang paling bertanggung jawab serta menyiapkan alat bukti yang kuat untuk dibawa hingga pengadilan,” katanya.
Seperti diketahui, kasus bus PO Sriwijaya yang masuk jurang di Liku Lematang, menewaskan 35 penumpang serta 13 penumpang luka-luka. Kecelakaan ini merupakan kecelakaan transportasi umum terbesar sejak beberapa puluh tahun terakhir di Sumsel. (lim)

















