FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa

    Karang Taruna Nawasena Tembus 10 Besar Jawa Tengah, Bukti Peran Pemuda Bangun Desa

    DIREKTUR Keselamatan dan Keamanan AirNav Indonesia, Nurcahyo, memastikan tidak mengganggu operasional penerbangan sipil dan melaksanakan safety assessment sebelum festival di Parangkusumo 11-12 Juli berlangsung. (foto fornews.co/jikf)

    AirNav Menjaga JIKF 2026 tetap Aman tanpa Gangguan Penerbangan

    RENDY dari Tim Yudhistira, Sleman, melalui karya Train Naga. (foto fornews.co/jikf)

    JIKF 2026 Resmi Ditutup, Tim Yudhistira Sleman Sabet Piala Raja

    KI MUJAR salah satu penggagas Sanggar Sangkerta dan Institute Sangkerta Indonesia. (foto fornews.co/adam)

    Sanggar Sangkerta Lahir Bersamaan Jumenengan Sri Sultan Hamengku Buwana X

    Dr. Dra. Koniherawati, S.Sn., M.A, foto bersama seniman Putu Biyung, salah seorang juri lomba layang-layang JIFK 2026 di pantai Parangkusumo, Bantul, Ahad, 12 Juli 2026. (foto fornews.co/adam)

    Layang-layang Warisan Pengetahuan bukan Sebatas Mainan Tradisional

    PESERTA siswa sekolah merakit layangan dalam kompetisi OLLANESIA rangkaian JIFK 2026 di pantai Parangkusumo, Bantul, Sabtu, 11 Juli 2026. (foto fornews,co/jifk)

    JIKF 2026 Ajak Siswa Sekolah Lestarikan Budaya Layang-Layang Lewat OLLANESIA

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 15 Juli 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Kejati Sumsel Tetapkan Dua Mantan Petinggi Semen Baturaja Tersangka Dugaan Korupsi Distribusi Semen

Senin, 9 Februari 2026 | 19:05
A A
Direktur Utama PT KMM, DJ langsung ditahan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sumsel terkait kasus dugaan korupsi pendistribusian semen di wilayah Sumsel, usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sumsel, Senin (2/9/2026). (fornews.co/foto: ist)

Direktur Utama PT KMM, DJ langsung ditahan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sumsel terkait kasus dugaan korupsi pendistribusian semen di wilayah Sumsel, usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sumsel, Senin (2/9/2026). (fornews.co/foto: ist)

PALEMBANG, fornews.co – Dua mantan petinggi PT Semen Baturaja (Persero) Tbk resmi jadi tersangka kasus dugaan korupsi pendistribusian semen di wilayah Sumsel oleh distributor PT KMM periode tahun 2018-2022.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 235 ayat (1) KUHAP (UU No. 20 Tahun 2025).

Aspidsus Kejati Sumsel, Nurhadi Puspandoyo, SH, MH menyatakan, bahwa dalam kasus dugaan korupsi pendistribusian semen di wilayah Sumsel oleh distributor PT KMM periode tahun 2018-2022, pihaknya menetapkan tiga tersangka.

BacaJuga

Kena OTT, Begini Modus Kepala KUPP Sungai Lumpur OKI Raup Setoran hingga Rp200 Juta perpekan

DPW Partai Nasdem Sumsel Usulkan Pecat Iwan Tuaji, Buntut Dugaan Kasus Suap Proyek di Pemkab PALI

Ada Peran Oknum ASN Bapenda Sumsel Dibalik Dugaan Kasus Suap Proyek Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji

Load More

Tiga tersangka itu yakni, Direktur Utama PT KMM, inisial DJ; Direktur Pemasaran PT Semen Baturaja (Persero) Tbk periode April 2017 – April 2019 dan Direktur Keuangan PT Semen Baturaja (Persero) Tbk periode April 2019 – Maret 2022, inisial MJ; dan Direktur Keuangan PT Semen Baturaja (Persero) Tbk periode April 2017 – Mei 2019, inisial DP.

“Sebelumnya tersangka DJ telah diperiksa sebagai saksi, dan berdasarkan hasil pemeriksaan disimpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan perkara dimaksud. Kemudian, para saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini berjumlah 34 orang,” ujar dia, saat memberi keterangan pers kepada awak media di Kantor Kejati Sumsel, Senin (9/2/2026).

“Sehingga tim penyidik hari ini meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka dan selanjutnya dilakukan tindakan penahanan terhadap tersangka DJ selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Palembang dari tanggal 09 Februari 2026 hingga 28 Februari 2026. Namun untuk tersangka MJ dan DP tidak hadir,” imbuh dia lagi.

Sementara, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH mengungkapkan, terkait modus operandi kasus ini, berawal dari kesepakatan tersangka MJ selaku Direktur Pemasaran PT Semen Baturaja dan tersangka DP selaku Direktur Keuangan PT Semen Baturaja, bersama tersangka DJ selaku Direktur PT KMM, untuk menjadikan PT KMM sebagai distributor semen PT Semen Baturaja.

“Untuk mewujudkan rencana itu, lalu tersangka MJ menyuruh untuk menerbitkan surat dukungan kepada PT KMM agar mendapatkan proyek tol Pematang Panggang-Kayu Agung (PPKA) PT WK (Persero) Tbk yang akan digunakan sebagai jaringan distribusi semen curah (proyek),” ungkap dia.

Sementara, jelas Vanny, tersangka DP yang sekaligus merangkap Komisaris PT BMU (anak perusahaan PT Semen Baturaja) berupaya memindahkan PT BMU ke wilayah Lampung, sehingga jaringan distribusi semen zak (toko retail) maupun gudang penyimpanan semen milik PT BMU tersebut dapat diserahkan kepada PT KMM.

“Lalu tersangka MJ dan tersangka DJ melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Semen antara PT SB (Persero) Tbk dengan PT KMM pada tanggal 27 September 2018, tanpa terlebih dahulu melalui rangkaian seleksi/evaluasi administrasi dan teknis oleh tim penilai, yang mana hal tersebut bertentangan dengan SOP Pemasaran 2018 dan IK Marketing & Brand Management 2018,” jelas dia.

Dalam pelaksanaan kegiatan distribusi semen, terang Vanny, PT KMM mendapat fasilitas plafon penebusan semen tanpa jaminan aset dan PT KMM tidak melakukan pembayaran sesuai nilai penebusan semen.

Namun tersangka MJ dan tersangka DP tetap memberi fasilitas plafon penebusan semen, dengan tidak mempertimbangkan total outstanding piutang distributor, serta berulangkali memberikan fasilitas Reschedule piutang agar plafon PT KMM di sistem tetap terbuka dan dapat terus melakukan penebusan semen.

“Hal tersebut bertentangan dengan SOP Account Receivable 2019 PT SB, Tbk. Sehingga mengakibatkan kerugian PT SB, Tbk setidak-tidaknya senilai Rp74.375.737.624,” terang dia.

Perbuatan para tersangka melanggar Primair: Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo. Pasal 603 Jo. Pasal 20 Huruf a, Huruf c Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kemudian, Subsidair: Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo. Pasal 604 Jo. Pasal 20 Huruf a, Huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab UU Hukum Pidana; (kaf)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Kasus dugaan korupsiKejati Sumselpendistribusian semenPT BMUPT KMMPT Semen Baturaja (Persero) Tbk
ADVERTISEMENT
Previous Post

Momen Hari Pers Nasional 2026, Legislator Firdaus Hasbullah: Jadi Ruang Refleksi Bagi Semua Pihak

Next Post

Survei Puas 79,9 Persen, Pers Bukan Humas Kekuasaan

Peristiwa

Karang Taruna Nawasena Tembus 10 Besar Jawa Tengah, Bukti Peran Pemuda Bangun Desa

Rabu, 15 Juli 2026

MAGELANG, fornews.co – Karang Taruna Nawasena Desa Sriwedari, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, berhasil menembus 10 besar nominasi Karang Taruna Berprestasi...

Read more
Penampakan antrean BBM di SPBU di Jalan Soekarno Hatta, Palembang, Selasa (14/7/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

LBH Peduli Migas Sumsel Sebut Ada Celah Dugaan Penyelewengan Terkait Kebijakan Distribusi BBM

Selasa, 14 Juli 2026
Bupati Muba, M Toha Tohet saat melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat di lingkungan Pemkab Muba, di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Selasa (14/7/2026). (fornews.co/ist)

Pelantikan 203 Pejabat di Pemkab Muba Diklaim Bupati Toha Tanpa Praktik Suap dan Jual Beli Jabatan

Selasa, 14 Juli 2026
KETUA Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, dalam Leadership Training Perguruan Tinggi Muhammadiyah 'Aisyiyah (PTMA) di Prime UMY Hotel Convention & Dormitory, Jogja, pada Senin malam, 13 Juli 2026. (foto fornews.co/adam)

Muhammadiyah Desak Presiden Pimpin Langsung Pemberantasan Korupsi

Selasa, 14 Juli 2026
DIREKTUR Keselamatan dan Keamanan AirNav Indonesia, Nurcahyo, memastikan tidak mengganggu operasional penerbangan sipil dan melaksanakan safety assessment sebelum festival di Parangkusumo 11-12 Juli berlangsung. (foto fornews.co/jikf)

AirNav Menjaga JIKF 2026 tetap Aman tanpa Gangguan Penerbangan

Senin, 13 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In