FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    POSTER pameran "Orkes Seni Rupa Dangdut: Merayakan Hidup dengan Goyang Visual" yang dilangsungkan pada 27 Juni – 27 Juli 2026 di Omah Seni Djayaningratan, Jalan Dagen No.219, (Komplek SD Netral C.) Sosromenduran, Gedong Tengen, Jogja. (gambar fornews.co/paguyuban jayaningratan)

    Dangdut menjadi Medium Seni Rupa Kontemporer Bukan hanya Genre Musik

    GEOPIX bersama Difabel Pecinta Alam (Difpala), Komisi Nasional Disabilitas (KND), Perhutani, serta lebih dari 10 organisasi, komunitas, dan instansi pemerintah menggelar kegiatan konservasi hutan di kawasan Gunung Wedon, Kabupaten Malang, pada Ahad, 22 Juni 2026. (foto fornews.co/linksos)

    Bakti Alam Gunung Wedon, Difpala Buktikan Difabel Mampu menjadi Penggerak Konservasi Alam

    LAZISMU DIY resmi diaudit oleh KAP Abdul Hamid & Rekan menggunakan sistem profesional AHR Track disaksikan Ketua Lazismu DIY Jefree Fahana, ST, M.Kom, Wakil Ketua PWM DIY Membidangi MPI dan Lazismu Prof Dr H Ariswan, M.Si, DEA, Senin (22/6/2026). (foto fornews.co/adam)

    Lazismu DIY Audit 105 Kantor Layanan, Penghimpunan Dana Tembus Rp77 Miliar

    LUKISAN yang dijadikan poster pameran seni rupa bertajuk "Apa Ini Masih Ada?" di Galeri Sanggarbambu, Donotirto, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Jogjakarta. (gambar sanggarbambu)

    Pameran “Apa Ini masih Ada?” Angkat Tantangan Perupa di Tengah Perubahan Zaman

    BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan secara simbolis menyerahkan mobil ambulans kepada Yayasan Masjid Darul Ikrom, Sambilegi Lor, Kelurahan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta, Sabtu, 20 Juni 2026. (foto fornews.co/adam)

    BPKH bersama Lazismu DIY Serahkan Bantuan Mobil Ambulans Jenazah untuk Yayasan Masjid Darul Ikrom

    Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI), Surakarta, Josef Purwadi Setiodjati. (fornews.co/foto: ist)

    [OPINI] Sengketa Online, Bukti Online

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Kasus PHK di Palembang, Perusahaan Abaikan UU Ketenagakerjaan

Kamis, 8 Juni 2017 | 21:33
A A
Ilustrasi (net)

Ilustrasi (net)

PALEMBANG, fornews.co – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palembang, mencatat bahwa dalam kurun waktu tiga bulan (1 Januari – 31 Mei 2017), pihaknya menerima 15 laporan perselisihan hubungan industrial yang didominasi dengan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.

Kepala Disnaker Palembang Dicky Tatung melalui Kabid Syarat Kerja, Pengupahan, Jaminan Sosial, dan Hubungan Industrial Fahmi Hatta mengatakan, masih terjadinya perselisihan antara perusahaan dan karyawan dikarenakan pihak perusahaan, khususnya di bidang HRD, cenderung mengabaikan UU Ketenagakerjaan.

Kebanyakan perusahaan juga belum memahami bahwa tidak boleh melakukan PHK secara sepihak, harus didahului dengan surat peringatan 3 kali dalam kurun waktu 6 bulan. Termasuk karyawan yang tersandung masalah hukum, tidak boleh di-PHK sebelum ada keputusan dari pengadilan.

BacaJuga

Ini Respons Kalapas Kelas I Palembang, Terkait Ditemukannya Warga Binaan Tewas di Kamar Mandi

Kabar Gembira, Jumat Besok Flyover Sekip Ujung Palembang Dibuka untuk Umum

Sempatkan Buka Muktamar IMM di Palembang, Jokowi: Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Organisasi Penting

Load More

“Dari laporan yang masuk ke kami (Disnaker Kota Palembang), rata-rata tentang tidak terpenuhinya hak-hak PHK sesuai UU Ketenagakerjaan,” ujar Fahmi Kamis (08/06).

Fahmi menjelaskan, ada beberapa bentuk PHK yang diatur UU Ketenagakerjaan, antara lain PHK indisipliner, PHK terlibat hukum (kriminal), PHK efesiensi, pailit, dan lainnya. Jenis-jenis PHK ini mempunyai perhitungan sendiri terkait uang pengganti atau pesangon.

“Memang, pemberlakuan PHK kebanyakan alasan efisiensi,” katanya, sembari menyebutkan, dari 15 kasus PHK, hanya satu selesai di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). 14 kasus lainnya selesai pada mediasi.

Lebih jauh disampaikan, di Palembang jarang ada PHK massal. Terakhir terjadi pada Desember 2016 lalu yang dialami 91 karyawan PT SAP yang dialihkan menjadi karyawan PT FGS. Tuntutan hak pesangon dan THR semakin merucut karena kelalaian pihak SAP tidak ada akta penyerahan pekerja.

Sementara, Tim Mediator Disnaker Palembang, Afik Afrizal menambahkan, dokumentasi yang lengkap bisa menjadi instrumen di PHI bagi kedua belah pihak. Namun, sebelumnya harus sudah melewati proses perudingan bipartit dan tripartit sesuai dengan  UU No 2 Tahun 2004 tentang  Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI).

“Tupoksi kami, hanya sebatas mengeluarkan risalah dan anjuran yang bersifat tidak mengikat. Selanjutnya ditangani pihak PHI,” jelasnya.

Temuan di lapangan, banyak perusahaan abai pada Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, bahwa perusahaan wajib mengeluarkan slip gaji sebagai gambaran komponen upah per bulannya. Slip gaji ini acuan kalau terjadi PHK.

“Mungkin karena karyawannya banyak, buat slip gaji jadi repot. Kita sudah berkali-kali ingatkan ini wajib,” tukas Afik. (ibr)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedMetropolisPalembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Satu Demi Satu Pengedar Narkoba Diringkus

Next Post

Pemukinan Warga 3-4 Ulu Dilahap Sijago Merah

POSTER pameran "Orkes Seni Rupa Dangdut: Merayakan Hidup dengan Goyang Visual" yang dilangsungkan pada 27 Juni – 27 Juli 2026 di Omah Seni Djayaningratan, Jalan Dagen No.219, (Komplek SD Netral C.) Sosromenduran, Gedong Tengen, Jogja. (gambar fornews.co/paguyuban jayaningratan)
Budaya

Dangdut menjadi Medium Seni Rupa Kontemporer Bukan hanya Genre Musik

Jumat, 26 Juni 2026

JOGJA, fornews.co -– Dangdut tak lagi sebatas musik pengiring pesta rakyat. Melalui pameran "Orkes Seni Rupa Dangdut: Merayakan Hidup dengan...

Read more
Dirut PT BCR, Ahmad Marzuki. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

PT BCR Ingin Jadikan Pasar 16 Ilir Palembang Pusat Ekonomi Sekaligus Icon Budaya dan Wisata Kota

Kamis, 25 Juni 2026
GEOPIX bersama Difabel Pecinta Alam (Difpala), Komisi Nasional Disabilitas (KND), Perhutani, serta lebih dari 10 organisasi, komunitas, dan instansi pemerintah menggelar kegiatan konservasi hutan di kawasan Gunung Wedon, Kabupaten Malang, pada Ahad, 22 Juni 2026. (foto fornews.co/linksos)

Bakti Alam Gunung Wedon, Difpala Buktikan Difabel Mampu menjadi Penggerak Konservasi Alam

Selasa, 23 Juni 2026
LAZISMU DIY resmi diaudit oleh KAP Abdul Hamid & Rekan menggunakan sistem profesional AHR Track disaksikan Ketua Lazismu DIY Jefree Fahana, ST, M.Kom, Wakil Ketua PWM DIY Membidangi MPI dan Lazismu Prof Dr H Ariswan, M.Si, DEA, Senin (22/6/2026). (foto fornews.co/adam)

Lazismu DIY Audit 105 Kantor Layanan, Penghimpunan Dana Tembus Rp77 Miliar

Senin, 22 Juni 2026
LUKISAN yang dijadikan poster pameran seni rupa bertajuk "Apa Ini Masih Ada?" di Galeri Sanggarbambu, Donotirto, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Jogjakarta. (gambar sanggarbambu)

Pameran “Apa Ini masih Ada?” Angkat Tantangan Perupa di Tengah Perubahan Zaman

Senin, 22 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In