PALEMBANG, fornews.co – Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan mengawasi perusahaan yang terindikasi tidak menyetorkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Dalam pelaksanaannya, Bapenda akan bekerja sama dengan BPH Migas.
Plt Bapenda Sumsel, Neng Muhaibah mengatakan, penerimaan PBBKB di beberapa daerah bisa mencapai lebih dari Rp1 triliun. Sementara di Sumsel masih relatif belum optimal dengan hanya mampu menyerap sekitar Rp500 miliar dari target Rp677 miliar untuk tahun ini.
Salah satu penyebabnya, ungkap Neng, adalah masih rendahnya serapan dari sektor PBBKB dikarenakan adanya indikasi kebocoran yang lumayan besar. Dari hasil pemantauan langsung di lapangan, kata Neng, ada beberapa perusahaan migas bertindak curang dengan tidak memberikan data produksi dan penjualan secara jujur. “Selama ini kami hanya terima saja, setelah dicek di lapangan ternyata banyak masalah. Misalnya, PBBKB yang seharusnya dijual untuk kendaraan bermotor, kenyataannya untuk industri. Padahal kami kroscek ke industri tidak sebesar yang dilaporkan. Dengan menggandeng BPH Migas insya Allah tidak ada lagi kebocoran,” kata Neng kepada wartawan di Hotel Aryaduta, Selasa (05/12).
Neng menuturjan, BPH Migas memiliki data yang valid terkait operasional perusahaan migas di Sumsel. Itu menjadi modal awal mereka untuk pengawasan lebih optimal. Itu sebabnya mereka bekerjasama dengan BPH Migas, yang juga memiliki kewenangan lebih luas untuk menindak perusahaan migas yang nakal. “Kami tidak punya payung hukum untuk melakukan penindakan, BPH migas yang punya kewenangan itu. Mereka (BPH Migas) bisa mencabut izin bahkan menutup perusahaam migas yang tidak patuh,” tuturnya. (bas)

















