JOGJA, fornews.co — Kasus penembakan siswa SMKN 4 di Semarang mulai ditindaklanjuti pihak kepolisian setelah mendapatkan laporan resmi dari keluarga korban.
Korban bernama Gamma Rizkynata Oktafandy (17) tewas usai ditembak oknum polisi berinisial Aipda RZ yang merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang.
Dirilis inews.id Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan berdasarkan laporan yang masuk kasus akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah.
“Kami jamin proses sesuai dengan fakta dan prosedur yang ada, dan kami akan memberikan informasi update ke pihak keluarga,” katanya.
Pelaporan resmi itu dilakukan pada Selasa sore, 26 November 2024, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang.
Pelaporan terkait Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Kombes Artanto memastikan laporan yang masuk sudah dibuat laporan polisi dan menjamin akan diproses sesuai fakta dan prosedur yang ada.
“Kami jamin proses sesuai dengan fakta dan prosedur yang ada, dan kami akan memberikan informasi update ke pihak keluarga,” katanya.
Kata Kombes, berdasarkan penyelidikan saat keajadian Aipda RZ tidak terpengaruh alkohol atau narkoba.
Diketahui, senjata yang digunakan menembak oleh Aipda RZ adalah senjata organik Polri.
Insiden itu terjadi saat Aipda RZ melintas di lokasi tawuran. Ia berusaha melerai kelompok bermusuhan yang hendak tawuran pada Ahad dini hari, 24 November 2024.
Setidaknya ada tiga titik peristiwa tawuran antargeng yang terjadi di Semarang pada Senin, 25 November 2024, yakni di Kecamatan Semarang Utara, Semarang Barat dan Dayang Sari.
Polisi juga menetapkan terduga dua pelaku tawuran yang ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, saat ditanyakan apakah hal itu prosedural, Kombes Artanto mengatakan bahwa proses pengumpulan keterangan masih berlangsung.
“Nah itu yang masih dilakukan penyelidikan oleh Paminal Mabes Polri dari Divisi Propam, sudah turun untuk asistensi proes penyelidikan dan penyidikan Propam Polda Jateng,” katanya.
Aipda RZ kini tengah menjalani proses etik karena diduga melakukan penyalahgunaan senjata api.
Sebelum wafat siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy, yang merupakan anggota Paskibraka Semarang sempat dirawat beberapa jam di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP dr Kariadi Semarang. (adam)