JAKARTA, fornews.co – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal memberi ratusan miliar untuk pemerintah daerah (Pemda) yang berhasil mengendalikan inflasi.
Pemberian penghargaan berupa insentif fiskal itu diberikan Kemenkeu kepada pemda sebesar Rp330 miliar untuk periode pertama dan kedua tahun 2023, sedangkan periode ketiga sebesar Rp340 miliar.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, keseluruhan alokasi insentif tahun 2023 yang diberikan kepada pemda yang berhasil menangani inflasi mencapai Rp1 triliun.
“Insentif fiskal untuk pemerintah daerah hanya ada di Indonesia, ini tidak ada di negara lain. Rp330 miliar itu satu kali penghargaan. Kita kasih tiga kali penghargaan jadi Rp1 triliun,” ujar Sri Mulyani pada Penyerahan Insentif Fiskal dalam Pengendalian Inflasi Daerah, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Senin (31/07/2023).
Sri Mulyani mengungkapkan, ada 33 daerah yang terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, 24 kabupaten yang menerima alokasi untuk periode pertama dan kedua.
“Untuk periode ketiga, ada 34 daerah yang terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten. Indikator penilaian dilihat dari upaya pengendalian inflasi pangan, laporan pengendalian inflasi, indeks pengendalian harga, dan realisasi belanja pendukung pengendalian inflasi,” ungkap dia.
Menkeu melanjutkan, insentif fiskal ini harus digunakan langsung untuk hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat. Insentif fiskal tidak boleh digunakan untuk menambah gaji, penghasilan, honorarium, dan berbagai perjalanan dinas.
“Pakailah langsung yang bermanfaat bagi masyarakat. Dari mulai bantuan modal, bantuan sosial, bantuan bibit, subsidi bunga untuk masyarakat UMKM, pemberian beasiswa, kegiatan masyarakat yang memberikan manfaat pada masyarakat miskin. Saya akan sangat mendorong supaya ini menjadi salah satu perhatian,” tegas dia.
Sri Mulyani menjelaskan, secara keseluruhan insentif fiskal tahun anggaran 2023 ini sebesar Rp8 triliun yang dibagi menjadi 2 bagian. Sebanyak Rp4 triliun diberikan atas kinerja tahun 2022 yang terdiri dari Rp3 triliun untuk daerah berkinerja baik dan Rp1 triliun untuk daerah tertinggal yang berkinerja baik.
Kemudian, Rp4 triliun diberikan atas kinerja tahun 2023 yang terdiri dari Rp1 triliun untuk kinerja pengendalian inflasi dan Rp3 triliun untuk kinerja peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti penurunan stunting, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan investasi, dan percepatan belanja daerah.
“Itu mempengaruhi kesejahteraan mereka, mempengaruhi pencapaian mereka untuk berbagai indikator pembangunan kesejahteraan, seperti kualitas sumber daya manusia kita dan juga dari sisi meningkatkan kepastian ekonomi,” jelas dia.
Insentif fiskal ini, terang dia, salah satu inovasi kebijakan di Indonesia yang luar biasa untuk negara sebesar Indonesia. Hal ini terus diceritakan Menkeu keberbagai forum internasional. Karena ini adalah satu bentuk cara berorganisasi, cara mengurus negara yang tidak mudah, namun ternyata untuk Indonesia ini kita efektif dan berhasil.
“Saya sangat menghargai dan sangat menghormati kepemimpinan Pak Tito dalam hal ini dan seluruh teman-teman Mendagri, dan juga Bapak Ibu sekalian di daerah yang luar biasa dampak dan peranannya terhadap kinerja perekonomian nasional. Semoga upaya kita betul-betul akan terwujud dalam bentuk kesejahteraan rakyat yang makin baik,” tandas dia. (aha)