Oleh: Bagindo Togar B (Pemerhati Sosial Sumsel/Pendiri ForDes)
Menjelang perhelatan olah raga skala internasional tingkat Asia (Asian Games) 2018 lalu, Kota Palembang menjadi salah satu kota yang ditunjuk sebagai lokasi penyelenggara selain Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Begitu besar perhatian untuk mempercantik kota ini, dengan harapan memberikan respon positif dari para negara peserta Asian Games.
Setiap sudut kota dibangun taman-taman bunga. Saat itu, pemerintah benar-benar berkonsentrasi jangan sampai Kota Palembang, di mata tamu-tamunya dicap sebagai kota yang kotor dan tidak tertata. Salah satunya, pembuatan taman gantung di sudut Jalan Kapt. A Rivai dan Jalan Radial, persis di sisi lampu merah. Setidaknya ada ratusan bahkan bisa sampai seribu lebih pot-pot plastik berukuran kecil sebagai media tanam ditata sedemikian rupa yang menghadap gedung DPRD Sumsel.
Namun sayangnya, semua itu tidak bertahan lama. Bahkan lebih pendek dari usia jagung. Saat ini, pot-pot mungil itu tetap setia dan telah dibalut dengan rumput-rumput liar sebagai pengganti. Tidak ada lagi yang memperdulikan, dan kini hanya dianggap sebagai perusak pemandangan, dengan sisa ranting kembang yang sudah mengering. Keindahan itupun hilang, berubah jadi pemicu cemoohan masyarakat.
Berapa ratus juta rupiah anggaran yang terbuang sia sia, dikarenakan ketidak pedulian pemerintah daerah ini? Terlepas dari manapun itu sumbernya, APBD kota kah, sumbangan pihak ketiga kah atau dana CSR kah..? Tapi dari kasus ini, terlihat kita tidak peduli akan Existensi juga tampilan kota, serta tidak kapabelnya kita dalam menata perencanaan hingga merawat fasilitas yang terkait estetika atau seni dalam merias wajah kota.
Banyak jenis tanaman yang mampu bertahan hidup walau jarang disirami atau dipupuk, bahkan saat ini sedang trend tanaman Aeroponik yang sangat handal menyerap air dari udara, bukankah daerah ini juga memiliki banyak ahli di bidang Botani, pertamanan atau urban landscape? Kenapa tidak diberdayakan secara maksimal atau bongkar atau dirubuhkan dan diganti dengan yang lain, sesuai kemampuan untuk menata dan memeliharanya.
RTH Apa Kabar?
Taman gantung itu hanya persoalan remeh temeh yang tidak menimbulkan efek berarti di masyarakat. Bagaimana dengan kawasan terbukan hijau? Persoalan kawasan terbuka hijau, di mana Kota Palembang, yang lahan hijaunya sudah banyak habis terbangun karena sifat land hungry (lapar lahan), yaitu sifat mengonsumsi lahan perkotaan untuk dijadikan built-space (lahan terbangun). Akibatnya jumlah lahan terbuka hijau makin lama makin berkurang.
Bahkan, kalau melihat dari luas wilayah kota palembang yang mencapai 40.000 hektar, idealnya memiliki ruang terbuka hijau (RTH) sekitar 20 sampai 30 persen atau 10.000 ha lebih sesuai dengan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang. Namun, kenyataannya berdasarkan data dari aktivis lingkungan, RTH Kota Palembang, hanya tersisa 3.600 ha lebih. Dimana disebutkan dalam undang-undang tersebut bahwa minimal jumlah RTH adalah 30 persen dari luas kota dengan perincian 20 persen untuk RTH Publik dan sisanya 10 persen untuk RTH Privat.
Memang dibutuhkan kerja serius juga kreatif dari beragam pihak, khususnya Pemerintah Kota Palembang untuk lebih jeli, peka, bertanggung jawab maupun terarah dalam mengelola ragam bidang pembangunan yang membuat warganya semakin nyaman, harmonis serta bangga akan perkembangan Kota tercinta ini. Bukan sekedar ada…tapi tak memberi nilai tambah dan berakhir dengan sia-sia. (*)
















