FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Atlet panjat dinding WPSCC, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali emas pada kategori Lead U-13 Putra. (fornews.co/ist)

    HBB Wall Climbing Competition 2026, 5 Climber WPSCC Rebut 5 Medali Kelompok Umur U-17 dan U-13

    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Jumat, 30 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Politik

Kepala Daerah dan DPRD Diingatkan Tidak Membuat Peraturan yang Membebani Masyarakat

Senin, 23 November 2020 | 19:00
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori saat memberikan sambutan pada Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) 2020 di Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (23/11). (fornews.co/humas kemendagri)

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori saat memberikan sambutan pada Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) 2020 di Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (23/11). (fornews.co/humas kemendagri)

JAKARTA, fornews.co – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori mengingatkan kepada kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk tidak membuat peraturan yang memberatkan masyarakat dengan banyaknya Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Wali Kota (Perwali). Hal tersebut disampaikan dalam sambutan acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) 2020 di Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (23/11).

Hudori menyampaikan DPRD sebagai unsur pemerintahan daerah memiliki fungsi penyusunan regulasi (Perda), fungsi penganggaran dan pengawasan. Untuk itu, diharapkan fungsi DPRD di masa pandemi COVID-19 ini harus bersinergi dengan pemerintah daerah. Pertama, kata Hudori, membangun komunikasi yang baik dalam mengimplementasikan dan menyosialisasikan secara masif protokol kesehatan, di antaranya penggunaan masker kepada seluruh lapisan masyarakat.

Kedua, sambung Hudori, konsepsi penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)  Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah harus mudah dipahami dan tidak menimbulkan birokrasi yang berbelit dan beban administrasi bagi publik atau masyarakat.

BacaJuga

Kemendagri Dorong Transformasi Digital Layanan Publik

Cegah Klaster Baru COVID-19 Saat Pilkada Serentak, Kemendagri Dorong Perkada Protokol Kesehatan

Load More

“Ketiga, dalam rangka percepatan perizinan berusaha untuk peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di daerah, perlu dilakukan penyederhanaan terkait jenis dan prosedur perizinan,” ujar Hudori.

Terkait dengan perizinan berusaha, Hudori menambahkan, bahwa di saat pandemi ini banyak warga negara  yang menganggur sebagai imbas dari pemutusan hubungan kerja. Untuk itu, Pemerintah berupaya bagaimana membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, salah satunya melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

“Undang-Undang Cipta Kerja ini sebetulnya bertujuan untuk mendorong upaya penyiapan lapangan kerja bagi para pencari kerja dan pengangguran. Kemudian menata agar birokrasi yang berbelit menjadi tidak berbelit-belit, waktu proses penerbitan izin bisa menjadi lebih cepat dan biaya pengurusan pun dapat ditekan. Maka dari itu perlu dilakukan penyederhanaan,” katanya.

Selanjutnya Hudori menyampaikan, DPRD diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan dan menyosialisasikan secara masif tujuan dan niat baik adanya Undang-undang Cipta Kerja kepada masyarakat.

“Undang-Undang Cipta Kerja itu kalau dilihat ujungnya justru banyak menguntungkan, cuma persoalannya ini banyak berita-berita yang tidak tepat (hoaks), sehingga orang tidak bisa memastikan mana draf asli mana draf palsu. Jadi kalau kita lihat lebih jauh, sesungguhnya Undang-Undang Cipta Kerja ini bisa berdampak positif bagi perekonomian,” papar Hudori.

Hudori menambahkan, DPRD dalam penanganan pandemi COVID-19 ini diharapkan dapat melaksanakan pengawasan yang lebih optimal atas pelaksanaan kebijakan dan anggaran yang dilakukan atau dikeluarkan pemerintah daerah. (ije)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: asosiasi dprd kabupaten seluruh indonesiamuhammad hudorirapimnas adkasisekjen kemendagri
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pilkada Semakin Dekat, Penting Adanya Simulasi Pemungutan Suara Berpedoman Protokol Kesehatan

Next Post

[MOTION GRAFIS] Penanganan Perkara Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Selama Pandemi

Salah satu saksi ahli saat memberi kesaksian pada sidang korupsi semen SMBR di PN Kelas 1A Khusus Palembang, Kamis (28/10/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)
Metropolis

Saksi Ahli pada Sidang Korupsi Distribusi Semen Baturaja: SOP Harus Dijalankan Direksi Sebelum Lakukan Diskresi

Kamis, 29 Oktober 2026

PALEMBANG, fornews.co - Saksi ahli pada sidang kasus korupsi distribusi semen PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) menyebut kebijakan diskresi itu...

Read more
Peserta dan narasumber pada Seminar Umum Green Impact yang diinisiasi Mafesripala, di Gedung Magister Management Unsri Bukit Palembang, Rabu (28/10/2026). (fornews.co/ foto: Mushaful Imam)

Karhutla Berulang Sumsel, Mafesripala Green Impact Soroti Perusakan Gambut Sistemik dan Penegakan Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Atlet panjat dinding WPSCC, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali emas pada kategori Lead U-13 Putra. (fornews.co/ist)

HBB Wall Climbing Competition 2026, 5 Climber WPSCC Rebut 5 Medali Kelompok Umur U-17 dan U-13

Rabu, 28 Oktober 2026
Terdakwa Titin Rita Lestari saat tiba di PN Kelas IA Khusus Palembang, Rabu (28/10/2026), pada sidang pertama pembacaan dakwaan kasus dugaan suap pengondisian WTP Kabupaten Muara Enim. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Kasus Suap Pengondisian WTP Muara Enim, JPU KPK Siap Panggil Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi

Rabu, 28 Oktober 2026
Terdakwa Edison dan terdakwa Adi Triayadi Agustian; pada sidang kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi di PN Kelas 1A Khusus Palembang, Rabu (28/10/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Dakwaan Kasus Suap Pengadaan Smart Board dan Chromebook Muara Enim, Edison dan Rusli Terima Miliaran Rupiah

Rabu, 28 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In