SEKAYU, fornews.co – Masih disibukkan dengan penanganan COVID-19 dan berbagai dampaknya, kini Pemkab Musi Banyuasin juga harus membagi konsentrasi untuk mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran hutan kebun dan lahan (Karhutbunlah) saat memasuki musim kemarau.
Hal ini mendapatkan perhatian serius Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri yang melakukan kunjungan kerja meninjau Kampung Tangkal COVID-19 dan Posko Pencegahan Karhutbunlah di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, Sabtu (27/06).
“Kalau melihat kesiapan serta sarana dan prasarana yang telah ada, saya optimis Muba mampu meminimalisir serta mencegah Karhutbunlah,” ujar pemilik gelar akademis profesor ini.
Menurutnya, Pemkab Muba bersama Forkopimda beserta jajaran sangat serius menekan potensi terjadinya Karhutbunlah. “Selain itu, untuk menjaga potensi-potensi terjadinya Karhutbunlah juga dibutuhkan edukasi ke warga secara masif,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, putra daerah Sumsel ini mengajak masyarakat untuk selalu berdoa. “Kita harus terus selalu berdoa agar wabah COVID-19 ini segera berlalu dan Muba terhindar dari ancaman Karhutbunlah tahun ini,” tuturnya.
Sementara itu, langkah konkret dan aksi nyata Bupati Muba dalam mencegah Karhutbunlah dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Muba Nomor: 114/KPTS-BPBD/2020 tentang Penetapan Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Muba.
Plt Asisten I Setda Kabupaten Muba Yudi Herzandi mengatakan, saat ini masih ada perusahaan yang masih belum terlalu aktif dalam upaya pencegahan Karhutbunlah.
“Oleh sebab itu Pemerintah akan menyiapkan aturan dan regulasi yang diikuti audit khusus terhadap kesiapan perusahaan dalam menghadapi Karhutla, sehingga kedepannya perusahaan lebih efektif dalam upaya pencegahan Karhutbunlah di wilayah masing-masing,” tegasnya.
Menurut Yudi, penyediaan sarana prasarana penanggulangan Karhutbunlah juga harus dimaksimalkan dalam upaya pencegahan. “Jadi belajar dari pengalaman sebelumnya, kalau sekarang sudah bisa dipetakan wilayah yang rawan dan tentunya dibekali sarana prasarana yang memadai,” katanya.
Yudi menyampaikan, keberhasilan dalam upaya pengendalian pemadaman Karhutla yg terjadi pada tahun 2019 merupakan kerja sama dan kolaborasi Pemkab Muba, TNI, Polri serta unsur terkait, relawan dan masyarakat sekitar.
“Selain itu Pemkab Muba juga sangat mendukung implementasi kehidupan Normal Baru dengan membentuk Desa Tangguh yg terbebas dari COVID-19 dan kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menegakkan disiplin Protokol Kesehatan agar tiap daerah terbebas dari COVID-19,” tuturnya.
Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem menambahkan, Desa Muara Medak memiliki luas 74.613 hektare dengan jumlah penduduk 15.357 jiwa dan terdiri dari 10 dusun serta 59 RT merupakan wilayah yang rawan terjadi Karhutbunlah. Saat ini Desa Muara Medak bisa ditempuh melalui jalur sungai dan jalur darat melalui Provinsi Jambi.
“Upaya penanggulangan Karhutbunlah pada tahun 2015 sampai dengan 2019 di Kecamatan Bayung Lencir ditanggulangi oleh TNI, Polri dan unsur Pemerintah Kabupaten Muba serta memberdayakan masyarakat setempat,” katanya.
Dandim 0401 Muba Letkol Arm Muh Saifudin Khoiruzzamani mengatakan, ada 300 sampai 500 personel yang diturunkan saat Karhutbunlah yang terjadi pada 2019 di Kecamatan Bayung Lencir untuk menanggulangi dan memadamkan Karhutbunlah yang berasal dari berbagai elemen.
“Perusahaan di Kabupaten Muba juga membantu dengan pengadaan alat berat untuk pembuatan sekat bakar guna meminimalisir perambatan terjadinya Karhutla,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut Kapolda Sumsel beserta rombongan memberikan bantuan berupa kursi roda dan sembako, kepada Suku Anak Dalam (SAD). Lalu Kapolda juga melakukan penanaman batang durian serta meninjau kebun terong dan cabai di Kampung Tangkal COVID-19. (ije)