JAKARTA, fornews.co — Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia mendorong semua pihak terhadap perlindungan kelestarian spesies laut.
Hal itu disampaikan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dalam acara “Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Penyu dan Cetacea 2025–2029” beberapa waktu lalu di Bali.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara, dalam keterangannya pada Rabu, 2 Juli 2025, menegaskan Dokumen RAN jangan hanya menjadi rencana di atas kertas.
“Tetapi menjadi acuan nyata bagi semua pihak untuk bersama melindungi penyu dan cetacea di wilayah perairan Indonesia,” ujarnya.
Acara yang dilaksanakan selama dua hari tersebut menyoroti berbagai isu krusial seperti perkembangan kondisi terkini terhadap penyu dan cetacea.
Selain itu, tantangan pengelolaan kawasan habitat penting hingga arah kebijakan dan strategi perlindungan spesies di tengah tekanan aktivitas manusia dan perubahan iklim juga menjadi fokus pembahasan.

Salah satu sesi penting dalam kegiatan tersebut adalah pembahasan dokumen matriks aksi RAN yang mencakup tujuan, indikator, lokasi prioritas, serta penanggung jawab pelaksana aksi.
“Konsep Segara Kerthi dalam ajaran Sad Kerthi mengajarkan kita untuk menjaga laut sebagai bagian dari keseimbangan hidup,” beber Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Ir. Putu Sumardiana, MP.
“Inilah dasar spiritual dan budaya yang menjadi kekuatan konservasi di Bali.”
Penyu dan Cetacea tidak hanya memiliki nilai ekologis, tetapi juga nilai sosial dan budaya yang tinggi bagi masyarakat pesisir.
Penyusunan RAN menjadi langkah konkret KKP dalam mendorong tercapainya tujuan perlindungan keanekaragaman hayati laut secara berkelanjutan.
“Pentingnya dukungan semua pihak dalam penyusunan RAN, sebagai panduan strategis dalam perlindungan dan pengelolaan penyu serta Cetacea di Indonesia,” kata Sarmintohadi selaku Direktur Konservasi Species dan Genetik.
Dokumen RAN diharapkan menjadi pijakan utama bagi berbagai pihak dalam upaya perlindungan spesies laut dilindungi secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Mereka sepakat dan berkomitmen secara bersama merampungkan dokumen RAN dan menyusun strategi implementasi di wilayah prioritas.
Pertemuan konsultasi tersebut diinisiasi oleh KKP dan WWF Indonesia, dan Konservasi Alam Nusantara, tersebut melibatkan pemerintah pusat dan daerah, akademisi, BRIN, dan masyarakat.
Beberapa agenda besar yang disepakati, antara lain pembentukan Centre of Excellence (CoE) konservasi penyu di tiga lokasi, peningkatan kapasitas SDM untuk penanganan mamalia laut terdampar, dan penyusunan pedoman mitigasi dampak aktivitas pesisir berikut lepas pantai terhadap cetacea.
Ranny R Yuneni dari WWF Indonesia mengatakan pentingnya pendekatan berbasis data dan sains terkini.
Pemanfaatan teknologi juga harus dilakukan sebagai upaya mitigasi ancaman terhadap populasi penyu dan Cetacea.
WWF Indonesia menyebut adanya ancaman terhadap keberadaan penyu di Indonesia mulai dari pengambilan telur penyu, perburuan penyu dewasa untuk diambil dagingnya, dan kematian tidak sengaja karena terjerat alat pancing.
Sampah plastik juga menjadi penyebab kematian terhadap penyu yang sering mengira plastik adalah ubur-ubur sebagai makanan favorit.
Ada enam dari tujuh spesies penyu di dunia berada di Indonesia yang berkembang biak, mencari makan, bahkan bermigrasi dari Samudera Pasifik ke Samudera Hindia.
Enam spesies penyu tersebut adalah Penyu Hijau, Penyu Sisik, Penyu Pipih, Penyu Lekang, Penyu Tempayan, dan Penyu Belimbing.
“Perlindungan yang efektif harus menggabungkan perlindungan habitat, penguatan kelembagaan lokal, dan penegakan hukum,” tandasnya.

















