PALEMBANG, Fornews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang. Perpanjangan ini dilakukan berdasarkan evaluasi PSBB pertama yang hasilnya cukup positif menekan angka penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di Palembang.
Demikian disampaikan Wali Kota Palembang, Harnojoyo usai melakukan rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Palembang di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Selasa (02/06).
Harnojoyo mengatakan, PSBB pertama yang dilakukan dinilai sudah cukup baik. Bahkan, berdasarkan kajian dari Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) bahwa sejak PSBB diberlakukan angka penularan atau Reproduksi Efektif atau (Rt) COVID-19 menurun dari 1,29 per 23 Mei menjadi 0,92 pada 31 Mei lalu.
Ia juga mengaku dengan adanya PSBB pertama, tingkat kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mengikuti protokol kesehyatan juga cukup baik seperti memakai masker dan tidak keluar rumah jika tidak terlalu penting.
“Dari hasil kajian tersebut, maka kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB di Kota Palembang hingga 14 hari kedepan,” katanya.
Nantinya, dalam PSBB perpanjangan akan ada revisi perwali untuk memaksimalkan upaya gugus tugas dalam mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, akan ada aturan yang lebih fleksibel namun tetap mengacu pada protokol kesehatan.
“Untuk waktu pelaksanaan PSBB kedua ini akan dikoordinasikan dahulu dengan Gubernur Sumsel dan Kemenkes berdasarkan hasil evaluasi pada PSBB pertama,” singkatnya. (lim)