FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Kamis, 22 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

KLHK Segel Satu Perusahaan di OKI Terkait Karhutla

Kamis, 3 Oktober 2019 | 21:32
Tim Gakkum KLHK saat melakukan penyegelan lahan di kawasan Desa Penyandingan, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Kamis (03/10). (ist)

Tim Gakkum KLHK saat melakukan penyegelan lahan di kawasan Desa Penyandingan, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Kamis (03/10). (ist)

KAYUAGUNG, fornews.co – Direktorat Jenderal Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia menyegel lahan konsesi yang masuk dalam izin usaha perusahaan PT Dinamika Graha Sarana (DGS) di Desa Penyandingan, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis (03/10). Belum diketahui hingga kapan penyegelan ini dilakukan. 

Direktur Pengaduan Pengawasan Penerapan dan Sanksi Administrasi sekaligus Ketua Satgas Gakkum Karhutla, Sugeng Priyanto mengatakan, penyegelan ini menyusul adanya kebakaran lahan di areal perusahaan tersebut beberapa waktu lalu. Menurut Sugeng, lahan yang terbakar merupakan semak belukar lahan kosong dan tanaman tebu di luar area perusahaan. Namun sesuai amanat undang-undang, sebagai pemegang konsesi perusahaan harus bertanggungjawab dengan lahan terbakar ini baik kerusakan ekologis maupun proses penegakan hukum.

“Selanjutnya kami akan lakukan proses penyidikan dan memanggil pihak perusahaan untuk melengkapi BAP,” ujarnya.

BacaJuga

Ruspanda Sebut Komisi III Siap Bahas Tuntas Perda Karhutla yang Masih Dikaji Pemkot Palembang

Karhutla di Palembang Bukan Bencana Ekologis, Ada Praktik Sistematis Kepentingan Ekspansi Properti

Kapolri Diminta PFI Pusat Turun Tangan Usut Pengeroyokan Dua Jurnalis di Depan Mapolda Sumsel

Load More

Diterangkan Sugeng, ada tiga instrumen yang akan diambil yakni penegakan hukum administrasi yakni pemulihan, pembukaan izin dan pencabutan izin, penegakan gugatan hukum perdata. Untuk gugatan secara perdata, ganti rugi kerusakan ekosistem dan instrumen ketiga penegakan hukum pidana itu akan diterapkan langsung kepada pihak perusahaan. 

Ditambahkannya, jika dilihat dari riwayat lahan milik perusahaan tersebut sudah pernah terbakar pada tahun 2015. Oleh karena itu prinsipnya ditelisik ke belakang apakah ada kesengajaan unsur melawan hukum. Ini perlu proses lebih lanjut untuk mengetahui mengapa bisa terbakar dengan luasan sebesar ini.

“Selama proses penyidikan akan disegel dan tidak bisa diolah dan harus dilakukan proses hukum,” tegasnya.

Diungkapkannya, untuk di Sumsel sendiri sejak Agustus hingga saat ini sudah ada tujuh perusahaan yang disegel dari berbagai daerah yakni Musi Rawas, OKU dan OKI dan Muba. Perusahan ini bergerak di bidang perkebunan 

PMA maupun PMDN. Selama ini masih dalam proses dan secepat mungkin akan diajukan ke persidangan agar ada kepastian hukum bagi perusahaan yang diduga terkait karhutla. 

Sementara itu, Manajer Perkebunan PT DGS,  Rois Pasaribu mengaku memang adanya lokasi terbakar dalam IUP perusahaan, tapi posisinya di luar HGU. Ditegaskan Rois, pihaknya siap bertanggungjawab dan mengikuti proses hukum yang berjalan.

Meski demikian, Rois menyatakan, perusahaan sudah bertanggung jawab untuk melakukan pemadaman karhutla dengan mengerahkan 40 relawan pemadam kebakaran (RPK) dan 17 pompa air. Bahkan saat lahan terbakar ada 22 unit pompa air yang digunakan untuk pemadaman. 

“Salah satu lahan yang disegel itu milik masyarakat. Bahkan terlihat ada bangunan gubuk dan di lahan itu sudah ditanami nanas,” ujar Rois. (rif)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: ditjen gakkum klhkKarhutlasegel lahan perusahaan
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Sumsel Butuh Agrowisata dan Pusat Kajian Cagar Alam

Next Post

Tiba di GOR Dempo, Taufik Hidayat Disambut Histeria Penonton

Please login to join discussion
Sidang pertama kasus dugaan penyimpangan proyek infrastruktur di Kabupaten PALI, di PN Kelas 1A Khusus Palembang, Rabu (21/10/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)
Metropolis

Terungkap dalam Sidang Kasus Penyimpangan Proyek Infrastruktur di PALI, Ada Pengkondisian 10 Paket

Rabu, 21 Oktober 2026

PALEMBANG, fornews.co - Adanya dugaan pengkondisian pekerjaan terhadap 10 paket proyek konstruksi yang tersebar di lingkungan Dinas Perkimtan dan Dinas...

Read more
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palembang, Ruspanda Karibullah. (fornews.co/ist)

Ruspanda Sebut Komisi III Siap Bahas Tuntas Perda Karhutla yang Masih Dikaji Pemkot Palembang

Selasa, 20 Oktober 2026
Komisioner Kompolnas RI, Dr Supardi Hamid, saat memberi keterangan kepada awak media di Polda Sumsel, Palembang, Senin (19/10/2026). (fornews.co/tangkap layar)

Insiden Pengeroyokan Jurnalis, Koalisi Pers Sumsel kepada Kompolnas: Tak Sulit Mengungkap Kasus Ini!

Senin, 19 Oktober 2026
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Smart Board Disdikbud Muara Enim saat mendengarkan tuntutan JPU di PN Kelas 1A Khusus Palembang, Senin (19/10/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Kasus Suap Pengadaan Chromebook dan Smart Board Disdikbud Muara Enim, Dua Terdakwa Dituntut Berbeda

Senin, 19 Oktober 2026
Grafis peta kebakaran lahan di dalam batas wilayah Kota Palembang hangus sepanjang periode 1 Juli hingga 5 Oktober 2026. (fornews.co/ist)

Karhutla di Palembang Bukan Bencana Ekologis, Ada Praktik Sistematis Kepentingan Ekspansi Properti

Minggu, 18 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In