JAKARTA, fornews.co-Pemerintah memutuskan membolehkan penyelenggaraan Salat Iduladha 1441 Hijriah dan proses penyembelihan hewan kurban, dengan syarat memenuhi ketentuan yang telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, bahwa syarat pengecualian diperbolehkannya penyelenggaraan Salat Iduladha, yaitu terutama berkaitan dengan kelayakan tempat tersebut dilihat dari status zonasi.
“Sesuai dengan masukan dari Menteri Agama, yang dipakai landasan menetapkan zona adalah informasi detil dari Gugus Tugas pada level paling kecil dari tiap zona. Ada daerah yang dinyatakan merah, padahal di daerah tersebut ada desa yang hijau. Begitu pun sebaliknya. Nanti Gugus Tugas Daerah yang akan menentukan,” ujar Muhadjir, saat konferensi pers persiapan penyelenggaraan Iduladha yang digelar melalui video conference, Kamis (9/7).
Muhadjir mengungkapkan, intensitas kemungkinan terjadinya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) akibat dampak warga yang mudik juga akan menjadi pertimbangan.
“Itu untuk mengantisipasi agar penyelenggaraan Salat Iduladha di masa transisi new normal saat ini tidak malah menimbulkan cluster baru dari penyebaran COVID-19,” ungkap dia.
Terhadap hal-hal yang lebih operasional dari yang sudah ditetapkan oleh Menteri agama, jelas Muhadjir, lebih lanjut akan didetailkan oleh kementerian/lembaga terkait, yakni Kemenko PMK, Kemenko Polhukam, Kemenag, Kemenkes, Kemenhub, Kemendagri, dan lembaga BNPB/Gugus Tugas serta Polri.
“Yang paling penting itu kita berkaca dari penyelenggaraan Salat Idulfitri. Untuk Iduladha kali ini harus betul-betul dikontrol agar berjalan baik sehingga dapat dipastikan tidak menimbulkan klaster baru,” jelas dia.
Atas dasar itulah, maka pemerintah memutuskan untuk meniadakan penyelenggaraan Salat Iduladha 2020 di Masjid Istiqlal, Jakarta, dengan berbagai pertimbangan. Terlebih, kondisi Masjid Istiqlal yang masih dalam tahap renovasi besar-besaran.
Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar menyampaikan, saat ini proses rekonstruksi Masjid Istiqlal sudah mencapai 98 persen rampung. Meski demikian, masih ada beberapa bagian terutama pada pintu masuk utama masjid, yang belum bisa digunakan untuk menampung jumlah jemaah yang banyak pada saat penyelenggaraan Salat Iduladha dua pekan ke depan.
Nasarudin melanjutkan, jika dipaksakan, pasti akan berdesak-desakan dan secara teknis jamaah harus antre untuk dites suhu badan sebelum masuk masjid. Kondisi itu diperkirakan harus dilakukan 3 hingga 4 jam sebelumnya.
“Kita harus pertimbangkan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Aspek lain menyangkut lingkungan yang belum memungkinkan menampung jamaah dalam jumlah besar. Oleh karena itu masyarakat diharapkan dapat melaksanakan salat Iduladha di masjid-masjid lain dengan tetap memperhatikan betul protokol kesehatan,” tandas dia. (aha)

















