
PALEMBANG, fornews.co-Anggota DPRD Sumsel daerah pemilihan (dapil) Ogan Ilir Rusdi Tahar mengungkapkan, Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (Komnasham) sangat merespon permasalahan konflik lahan antara PTPN VII dengan warga di 20 desa Kabupaten Ogan Ilir.
“Apa yang kita sampaikan saat bertemu dengan Komnasham, mereka sedikit banyak sudah memahami konflik yang terjadi antara PTPN VII dengan masyarakat yang ada di 20 desa di Kabupaten Ogan Ilir,” ujarnya, saat ditemui di Gedung DPRD Sumsel, Jumat (24/03).
Dari pertemuan tersebut, jelas Tahar, Komnasham mencoba untuk memediasi dan memfasilitasi. Apalagi, terkait dengan yang disampaikan pihaknya, Komnasham juga pernah mengeluarkan rekomendasi terkait konflik agararia di OI.
“Dari apa yang diskusikan, ada beberapa rumusan yang dihasilkan. Komnasham sepakat akan memediasi ini, dan ada berapa hal yang akan disiapkan. Pertama, kita ditingkatan petani, untuk membuat roadmap. Kawan-kawan petani juga sudah konsultasi mengumpulkan pimpinan organisasi desa. Disepakati, teman-teman di desa akan memverifikasi danmendata kembali,” jelasnya.
Anggota Komisi I DPRD Sumsel ini melanjutkan, pihaknya juga akan mendata masyarakat yang berdampak oleh konflik, seperti masyarakat miskin yang tidak punya lahan garapan. “Kenapa ini dilakukan, karena Komnasham berpikir bahwa melihat hal yang sesungguhnya melalui program nawacita Jokowi, ini mampu mendistribusikan tanah atau dampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat di desa melalui reformasi agraria,” tukasnya.
Tahar menambahkan, disamping gerakan dari tingkat bwah, selaku DPRD dia juga mendorong ini hingga ke kabupaten/kota. “Apa yang coba dilakukan Komnasham ini mudah-mudahan secara cepat bisa terselesaikan, walaupun ini butuh waktu. Tapi ini harus diperjuangakan, DPRD OI juga wajib mendorong itu,” tandasnya. (tul)

















