FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    KURATOR pameran, Profesor M Dwi Marianto dari kiri nomor dua bersebelahan dengan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan usai pembukaan Pameran Merdeka di Bale Gadeng, Sagan, Sabtu, 15 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Konflik Cinta Manis, Mahasiswa dan Warga Desak Pemprov Bertindak Cepat

Kamis, 25 April 2019 | 18:21
Ratusan massa aksi dari mahasiswa Unsri dan warga Kabupaten OI, berunjukrasa di kantor Gubernur Sumsel, menuntut penyelesaian konflik lahan di Cinta Manis antara warga dan PTPN 7, Kamis (25/04). (fornews.co /irwan september)

Ratusan massa aksi dari mahasiswa Unsri dan warga Kabupaten OI, berunjukrasa di kantor Gubernur Sumsel, menuntut penyelesaian konflik lahan di Cinta Manis antara warga dan PTPN 7, Kamis (25/04). (fornews.co /irwan september)

PALEMBANG, fornews.co – Sekitar 200 mahasiswa dari Universitas Sriwijaya gelar aksi ke kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (25/04), guna mendesak pemerintah provinsi segera menyelesaikan (clear) permasalahan konflik lahan antara PTPN 7 dengan warga di Cinta Manis, Ogan Ilir, yang tak kunjung tuntas.

Dari pantauan fornews.co di lapang, ratusan mahasiswa tiba di kantor gubernur sekitar pukul 13.00 WIB, dan langsung mengambil posisi border atau membuat pembatas dengan mengaitkan tangan mereka satu sama lain, dari depan pintu kantor Gubernur Sumsel, hingga ke tiang bendera.

Aksi ini juga diwarnai dengan aksi treatikal dari para mahasiswa yang menyajikan sebuah drama dirampasnya lahan milik para pertani, janji-janji yang tidak ditepati hingga adanya korban yang berjatuhan. Ini sebagai bentuk protes dan penggambaran seperti apa yang di alami oleh masyarakat dalam konflik lahan PTPN 7 Cinta manis.

BacaJuga

Transformasi Ekonomi di Sumsel sebagai Wilayah Penghasil Batubara Perlu Disiapkan Sejak Dini

Pakai Knalpot Brong, Sebanyak 107 Sepeda Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Berawal dari Curiga, Polres Lubuklinggau Ciduk Pasutri Asal Bengkulu saat Ditemukan 50 Ekstasi Bentuk Granat

Load More

Dalam orasinya, mahasiswa dan warga Ogan Ilir, menuntut segera dilakukan pengukuran ulang lahan seperti yang dijanjikan oleh Gubernur Sumsel. Karena disinyalir dari klaim mereka (massa aksi) ada pendudukan lahan milik warga oleh PTPN 7 lebih dari 1.000 hektar.

“Lahan punya warga yang dibayar 109 hektar, sedangkan yang diukur warga 1.253 hektar. Belum lagi, hingga saat ini perusahaan tidak punya HGU. Padahal dalam Perpres Nomor 86 Tahun 2018 ditegaskan bahwa tanah yang tidak ber-HGU wajib diserahkan pada masyarakat,” seru Dedi Krisna, perwakilan massa aksi warga OI, tersebut.

Ratusan massa aksi dari mahasiswa Unsri dan warga Kabupaten OI, terjadi dorong-dorongan dengan petugas saat berunjukrasa di kantor Gubernur Sumsel, menuntut penyelesaian konflik lahan di Cinta Manis antara warga dan PTPN 7, Kamis (25/04). (fornews.co /irwan september)

Setelah kurang lebih dua jam berunjuk rasa, namun mereka (massa) merasa kecewa karena pemerintah dinilai kurang merespon. Dalam kondisi itu, massa aksi mencoba memaksa untuk masuk ke kantor gubernur. Namun, penjagaan dari polisi dan Satpol PP menahan dan saling dorong.

Dalam aksi ini, mereka juga mendesak agar proses hukum terhadap tiga tersangka dari PTPN 7 terkait kasus ketenagakerjaan untuk segera diadili. Di mana masalah ketenagakerjaan ini, kasusnya tersebar di 20 desa.

“Kasusnya sudah di penyidik kejaksaan. Sudah ada tiga orang yang ditetapkan tersangka,” imbuh Dedi yang juga buruh dari perusahaan milik negara tersebut. Tidak cukup di situ, mereka juga mendesak gubernur untuk mengganti Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumsel.

Mengetahui hal itu, Pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel, Edward Chandra, akhirnya melakukan mediasi dengan para mahasiswa.

Dalam pertemuan (mediasi) ini, ada beberapa catatan yang disampaikan yaitu: Pemprov bersungguh-sungguh menyelesaikan masalah konflik lahan yang dibuktikan dengan membentuk tim Gugus Tugas (sesuai hasil rapat Tim Gugus Tugas pada 10 April 2019).

Kemudian, menekan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) melakukan pengukuran ulang dengan melibatkan mahasiswa paling lambat tanggal 05 Mei 2019. Mengadakan forum lanjutan pada tim gugus tugas untuk membahas teknis pengukuran ulang lahan dihadiri oleh mahasiswi paling lambat tanggal 30 April 2019.

Dalam Kesepakatan itu juga, Kepala DLHP Sumsel, siap turun dari jabatannya jika point – point dalam perjanjian di atas tidak dilaksanakan.

“Kami putuskan besok dengan tim berangkat ke lokasi. Apabila tidak selesai dalam konteks penyelesaian ini, kami pun siap untuk melakukan upaya yang diminta mereka (termasuk Kepala Dinas LHP turun). Tapi penyelesaian ini harus dilakukan bersama-sama antara pemerintah, pihak PTPN VII Cinta Manis dan juga warga,” tegas Edward. (irs)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tak Hanya Divonis 12 Tahun Penjara, Oknum Polisi Berpangkat Aiptu Ini Juga Didenda Rp1 Miliar

Next Post

Bagikan Dividen Rp3,7 Triliun, PTBA Diminta Lebih Memberi Manfaat bagi Masyarakat Sumsel

Please login to join discussion
Peserta Diseminasi tentang Transformasi Ekonomi di Wilayah Penghasil Batubara Provinsi Sumsel, yang diinisiasi Yayasan Mitra Hijau di Hotel The Zuri, Palembang, Selasa (22/9/2026). (fornews.co/ist)
Metropolis

Transformasi Ekonomi di Sumsel sebagai Wilayah Penghasil Batubara Perlu Disiapkan Sejak Dini

Selasa, 22 September 2026

PALEMBANG, fornews.co - Diversifikasi keterampilan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan khususnya perempuan, menjadi satu dari tiga isu yang dibahas pada...

Read more
Hasil patroli KRYD pada Sabtu dan Minggu malam kemarin, Polrestabes Palembang mengangkut 107 sepeda motor dengan knalpot brong.(fornews.co/ist)

Pakai Knalpot Brong, Sebanyak 107 Sepeda Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Selasa, 22 September 2026
Kapolres Lubuklinggau AKBP Catur Erwin Setiawan saat memberikan keterangan kepada awak media pada konferensi pers di Mapolres Lubuklinggau, Selasa (22/9/2026). (fornews.co/ist)

Berawal dari Curiga, Polres Lubuklinggau Ciduk Pasutri Asal Bengkulu saat Ditemukan 50 Ekstasi Bentuk Granat

Selasa, 22 September 2026
Korban ASN di Kabupaten OKI ditemukan sudah tak bernyawa di halaman depan Masjid At-Taqwa, Senin (21/9/2026) siang. (fornews.co/ist)

Pisau Tertancap di Dada, ASN di Kabupaten OKI Ini Ditemukan Bersimbah Dara dan Tak Bernyawa

Senin, 21 September 2026
Majelis Hakim membacakan amar putusan dihadapan terdakwa Kholizol Tamhulis dan Raga Alan Sakti pada sidang dengan agenda putusan di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Senin (21/9/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Anggota DPRD Muara Enim Kholizol Tamhulis Divonis 4 Tahun Penjara, Imbas Kasus Dugaan Korupsi Irigasi

Senin, 21 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In