PALEMBANG, fornews.co – Sekitar 200 mahasiswa dari Universitas Sriwijaya gelar aksi ke kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (25/04), guna mendesak pemerintah provinsi segera menyelesaikan (clear) permasalahan konflik lahan antara PTPN 7 dengan warga di Cinta Manis, Ogan Ilir, yang tak kunjung tuntas.
Dari pantauan fornews.co di lapang, ratusan mahasiswa tiba di kantor gubernur sekitar pukul 13.00 WIB, dan langsung mengambil posisi border atau membuat pembatas dengan mengaitkan tangan mereka satu sama lain, dari depan pintu kantor Gubernur Sumsel, hingga ke tiang bendera.
Aksi ini juga diwarnai dengan aksi treatikal dari para mahasiswa yang menyajikan sebuah drama dirampasnya lahan milik para pertani, janji-janji yang tidak ditepati hingga adanya korban yang berjatuhan. Ini sebagai bentuk protes dan penggambaran seperti apa yang di alami oleh masyarakat dalam konflik lahan PTPN 7 Cinta manis.
Dalam orasinya, mahasiswa dan warga Ogan Ilir, menuntut segera dilakukan pengukuran ulang lahan seperti yang dijanjikan oleh Gubernur Sumsel. Karena disinyalir dari klaim mereka (massa aksi) ada pendudukan lahan milik warga oleh PTPN 7 lebih dari 1.000 hektar.
“Lahan punya warga yang dibayar 109 hektar, sedangkan yang diukur warga 1.253 hektar. Belum lagi, hingga saat ini perusahaan tidak punya HGU. Padahal dalam Perpres Nomor 86 Tahun 2018 ditegaskan bahwa tanah yang tidak ber-HGU wajib diserahkan pada masyarakat,” seru Dedi Krisna, perwakilan massa aksi warga OI, tersebut.

Setelah kurang lebih dua jam berunjuk rasa, namun mereka (massa) merasa kecewa karena pemerintah dinilai kurang merespon. Dalam kondisi itu, massa aksi mencoba memaksa untuk masuk ke kantor gubernur. Namun, penjagaan dari polisi dan Satpol PP menahan dan saling dorong.
Dalam aksi ini, mereka juga mendesak agar proses hukum terhadap tiga tersangka dari PTPN 7 terkait kasus ketenagakerjaan untuk segera diadili. Di mana masalah ketenagakerjaan ini, kasusnya tersebar di 20 desa.
“Kasusnya sudah di penyidik kejaksaan. Sudah ada tiga orang yang ditetapkan tersangka,” imbuh Dedi yang juga buruh dari perusahaan milik negara tersebut. Tidak cukup di situ, mereka juga mendesak gubernur untuk mengganti Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumsel.
Mengetahui hal itu, Pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel, Edward Chandra, akhirnya melakukan mediasi dengan para mahasiswa.
Dalam pertemuan (mediasi) ini, ada beberapa catatan yang disampaikan yaitu: Pemprov bersungguh-sungguh menyelesaikan masalah konflik lahan yang dibuktikan dengan membentuk tim Gugus Tugas (sesuai hasil rapat Tim Gugus Tugas pada 10 April 2019).
Kemudian, menekan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) melakukan pengukuran ulang dengan melibatkan mahasiswa paling lambat tanggal 05 Mei 2019. Mengadakan forum lanjutan pada tim gugus tugas untuk membahas teknis pengukuran ulang lahan dihadiri oleh mahasiswi paling lambat tanggal 30 April 2019.
Dalam Kesepakatan itu juga, Kepala DLHP Sumsel, siap turun dari jabatannya jika point – point dalam perjanjian di atas tidak dilaksanakan.
“Kami putuskan besok dengan tim berangkat ke lokasi. Apabila tidak selesai dalam konteks penyelesaian ini, kami pun siap untuk melakukan upaya yang diminta mereka (termasuk Kepala Dinas LHP turun). Tapi penyelesaian ini harus dilakukan bersama-sama antara pemerintah, pihak PTPN VII Cinta Manis dan juga warga,” tegas Edward. (irs)

















