FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Konflik Kepemilikan Tanah di Palembang Muncul Lagi, Warga 16 Ulu Hadang dan Tolak Aparat Polda Sumsel

Kamis, 9 Januari 2025 | 13:45
A A
Titis Rachmawati, SH, MH (memegang mic), Kuasa Hukum warga Lorong Perjuangan, RT 73, Kelurahan 16 Ulu, saat menyampaikan asalan menolak pengukuran ulang oleh Penyidik Unit 2 Harda Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis (9/1/2025). (fornews.co/ist)

Titis Rachmawati, SH, MH (memegang mic), Kuasa Hukum warga Lorong Perjuangan, RT 73, Kelurahan 16 Ulu, saat menyampaikan asalan menolak pengukuran ulang oleh Penyidik Unit 2 Harda Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis (9/1/2025). (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Satu persatu persoalan konflik kepemilikan tanah di Kota Palembang muncul ke permukaan. Kali ini giliran warga di Lorong Perjuangan, RT 73, Kelurahan 16 Ulu.

Ratusan warga Lorong Perjuangan tersebut menolak Penyidik Unit 2 Harda Ditreskrimum Polda Sumsel dan BPN Kota Palembang, yang akan melakukan pengukuran ulang, terkait laporan dari Ratna Juwita, Kamis (9/1/2025).

Didampingi Kuasa Hukum, Titis Rachmawati, SH, MH, Warga menghadang petugas polisi dengan membentangkan spanduk penolakan. Pihak kepolisian dari Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, dan Polsek setempat turut berjaga di lokasi untuk melakukan pengamanan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

BacaJuga

Kedok Tipu Muslihat Bermodus Asmara Terbongkar, Oknum Polisi di Banyuasin Ini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Oknum Prajurit TNI Tembak Rekan Satu Korp di Cafe Palembang, Kodam II Sriwijaya Angkat Bicara

Abaikan Petunjuk Jaksa, Polda Sumsel Enggan Tetapkan Tersangka Penipuan

Load More

Warga menyebut, tanah yang mereka tempati saat ini dibeli dari Tjik Maimunah dan telah memegang Sertifikat Hak Milik (SHM), serta Surat Pengakuan Hak (SPH). Sempat terjadi bersitegang antara Ratna Juwita yang hadir di lokasi, dengan warga. Pada akhirnya, rencana proses pengukuran ulang tersebut dibatalkan.

Ratna Juwita menyatakan, sertifikat miliknya sudah di PTUN-kan Tjik Maimunah, namun akhirnya Ratna menang kasasi dan Tjik Maimunah ditolak untuk PK.

“Kemudian saya pidanakan Maimunah atas pemalsuan SPH di atas sertifikat yang diakui pemerintah,” ujar dia.

Saat sidang lapangan, kata Ratna, tanah tersebut sudah diukur BPN dan disaksikan polisi, jaksa dan hakim juga hadir langsung.

“Kalian tidak komentar karena merasa menang ternyata kalian kalah,” kata dia.

Ratna mengungkapkan, dasar surat yang dimiliki warga setempat itu hanya surat SPH tahun 2012, sedangkan Ratna mengaku punya surat SPH Tahun 1957.

“Ada lima surat saya, warka saya lengkap dari 1957,” ungkap dia.

Sementara, Kuasa Hukum warga, Titis Rachmawati menanggapi, tidak benar bila Ratna Juwita itu menang, karena dalam putusan itu NO.

“Kita ada membuat ke PTUN untuk membatalkan sertifikat itu. Jadi, kata PTUN harus ditempuh dengan wilayah ke Perdata,” jelas dia, didampingi warga di lokasi.

Menurut Titis, ketika pihaknya mengajukan ke Perdata, pihaknya di NO, yang artinya tidak dapat diterima bukan ditolak. Karena ada pihak-pihak yang kurang dan saya hanya menggugat Ratna Juwita saja waktu itu.

“Dari awal saya tidak menggugat Mansyur dan tidak mau lagi melakukan gugatan. Seharusnya, Ratna Juwita itu jika merasa punya sertifikat bisa tidak didudukkan disini. Saat kita minta sertifikatnya, itu masih nama milik Mansyur,” tegas dia.

Titis menilai, hal itu berarti lucu, bila Mansyur yang ada di 8 Ulu dan ada Mansyur pecahannya di 16 Ulu. BPN melakukan pemecahan kekeliruan dengan meletakkan di wilayah 16 Ulu.

“Saat saya mem-PTUN-kan diarahkan ke Perdata saja, jadi harusnya Ratna Juwita itu ke Perdata lah kalau merasa disini,” terang dia.

Atas dasar itulah, urai Titis, tentu semua warga disini menolak karena memang tidak tepat. Titis menantang BPN, bila mau mencari di 8 Ulu, karena disini jelas wilayah 16 Ulu.

“Syaratnya tidak terpenuhi juga, dia tidak membawa gambar ukur dari 216 yang awalnya, dan informasi GU juga hilang di BPN sana, jadi kita juga curiga ada apa itu,” tandas dia. (kaf)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: konflik kepemilikan tanahPolda SumselPTUNSHMTitis Rachmawati
ADVERTISEMENT
Previous Post

HDCU Ingin Masa Transisi berjalan Smooth, Usai Resmi Jadi Paslon Terpilih Pilkada Gubernur Sumsel 2024

Next Post

Dugaan Penyalahgunaan dana K3, Kepala Disnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki di OTT Kejari Palembang OTT  

Sekretaris DPW Partai Nasdem Sumsel, Nopianto. (fornews.co/tangkap layar)
Metropolis

DPW Partai Nasdem Sumsel Usulkan Pecat Iwan Tuaji, Buntut Dugaan Kasus Suap Proyek di Pemkab PALI

Kamis, 4 Juni 2026

PALEMBANG, fornews.co - Imbas Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi atau suap...

Read more
Kajati Sumsel, Ketut Sumedana, saat memberikan keterangan kepada awak media pada konferensi pers di Kantor Kejati, Sumsel, Rabu (3/6/2026). (fornews.co/fpto: ist)

Ada Peran Oknum ASN Bapenda Sumsel Dibalik Dugaan Kasus Suap Proyek Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji

Rabu, 3 Juni 2026
Kader Partai Gerindra Palembang, Hambali, saat melaporkan akun medsos Rachel Rachel, ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (3/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Akun Medsos Rachel Rachel Dilaporkan Kader Gerindra ke Polrestabes Palembang, Soal Dugaan Hujat Partai

Rabu, 3 Juni 2026
Ilustrasi tahanan melarikan diri. (fornews.co/ist)

Begini Cara 4 Tahanan Melarikan Diri dari Sel Polres Empat Lawang

Rabu, 3 Juni 2026
Wakil Ketua DPRD Sumsel, M Ilyas Panji Alam. (fornews.co/foto: ist)

Tak Hanya Jamin Transparansi SPMB SMA, Wakil Ketua DPRD Sumsel Minta Disdik Buka Posko Aduan Warga

Selasa, 2 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In