PALEMBANG, fornews.co – Kotak suara karton kedap air yang bakal digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 memang memunculkan beragam reaksi.
Begitu banyak keraguan publik, bahkan hujatan-hujatan dan meme yang muncul di media sosial (medsos), atas kebijakan KPU RI mengganti kotak suara dari bahan alumunium ke kotak suara karton kedap air tersebut.
Menanggapi banyak beredarnya keraguan dan hujatan dari publik tersebut, Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana mengungkapkan, memang beberapa hari belakangan ini isu penyelenggaraan pemilu beralih kisah mempersoalkan tentangkeputusan KPU RI dalam menetapkan kardus sebagai alat pengumpul surat suara di TPS.
Menurut Kelly, sesungguhnya penggunaan kotak suara adalah bukan kali pertama negeri ini dalam hal menggunakannya sebagai pengumpul surat suara. Sejak Pemilu 2014, Pilkada 2015, Pilkada 2017 dan Pilkada 2018, KPU sudah menggunakan kotak suara dari kardus kedap air, sebagai sebagian kotak suara yang dipakai di TPS.
“Agak mengejutkan lantaran baru dipersoalkan sekarang. Tapi, Pemilu 2019 nanti memang sudah tidak dapat menggunakan kotak suara seperti sebelumnya, karena menindaklanjuti klausul ketentuan peraturan dalam UU No. 7 Tahun 2017 bahwa kotak suara harus transparan,” ungkapnya.
Kelly memaparkan, pilihan KPU dalam menentukan pilihan kotak suara beserta spesifikasinya, tentu tidak mengambul keputusan sendiri dan sudah melalui banyak pertimbangan. Karena keputusan pemilihan penggunaan kotak ini termuat dalam Peraturan KPU No 15 Tahun 2018 dan sudah diundangkaan sejak 20 April 2018.
“Sekali lagi agak mengejutkan baru dipersoalkan sekarang. PKPU lahir didahului dengan konsultasi antar beberapa pihak selain KPU. Ada DPR RI dan pemerintah. Demikian juga sudah dilakukan uji publik sebelumnya.” paparnya.
Selain itu, jelas Kelly, faktor efisiensi dalam pilihan penggunaan kotak suara ini ternyata jauh lebih murah daripada alumunium, yang ditunjukkan dengan penghematan uang negara 30 persen dari pagu anggaran yang tertera dalam APBN. Kelebihannya yang lain, karena hanya sekali pakai maka penggunaan karton kedap air.
Jika menggunakan alumunium, sambungnya, KPU harus bersiap dalam penyewaan gudang selama bertahun tahun sampai penggunaan berikutnya, biaya penyusutan, biaya penjagaan keamanannya, ditambah biaya perakitan untuk setiap penggunaannya. Kelebihan dan kelemahannya tentu ada dari setiap pilihan yang diambil.
“Kekuatan kotak ini sudah di ujicoba oleh KPU RI, karena bisa menahan bobot tubuh orang dewasa yang cukup berbobot bahkan hingga 107 kg. Ukuran volumenya juga sudah dipertimbangkan, karena kotak akan diisi dengan surat suara, ya namanya juga kotak suara. Ukuran volumenya jauh lebih dari cukup untuk memuat 300-an lebih surat suara yg terdapat dalam setiap TPS,” tegasnya. (tul)

















