PALEMBANG, fornews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Sumsel dalam upaya pencegahan korupsi di sektor swasta dengan membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi.
“KADIN Sumsel menganggap penting untuk mendukung KPK dalam upaya mewujudkan profesional berintegritas, nah keberadaan dan dibentuknya KAD Anti Korupsi Sumsel ini sangat tepat, mengingat dalam Rencana Strategis KPK terdapat arah kebijakan dan strategi menetapkan salah satu fokus sektor swasta selain BUMN, serta kementerian, lembaga, organisasi publik maupun swasta baik pada level pusat dan daerah yang menjadi sasaran program penindakan dan pencegahan korupsi yang terintegrasi,” ujar Ketua KADIN Sumsel Dodi Reza Alex di sela rapat terbatas Pencegahan Korupsi Sektor Swasta di Aula Bina Praja Pemprov Sumsel, Rabu (26/09).
Menurut Dodi, adapun sektor yang mendapat perhatian khusus adalah yang berdampak pada hajat hidup masyarakat seperti penegakan hukum, politik, pendidikan, kedaulatan pangan, perikanan, kesehatan sosial pertahanan dan keamanan. Selain sektor tersebut, pencegahan korupsi juga menyasar berbagai sektor yang berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional,penerimaan negara, infrastruktur, sumber daya alam, keuangan negara dan perbankan serta beberapa sektor terkait lainnya.
“Untuk itu mari kita terus bersinergi dan berkomitmen secara bersama-sama di seluruh sektor khususnya KADIN Sumsel bersama-sama pemerintah daerah, sektor swasta menuju profesional berintegritas serta menyuarakan pencegahan anti korupsi dan saya mengimbau anggota KADIN Sumsel menjadi salah satu agen perubahan di daerah Sumsel,” tuturnya.
Dodi menambahkan, KADIN Sumsel sebagai mitra Pemerintah dalam bidang perekonomian merasa perlu memberikan edukasi atau pemahaman dalam upaya-upaya tindakan perekonomian yang bersih dan benar. “Keberadaan KAD Antikorupsi ini meminimalisir praktik yang dilarang negara dan sekaligus juga melindungi pelaku usaha,” tutur Dodi.
Sementara itu, Koordinator Unit Wilayah II Korsubgah KPK, Adlinsyah Nasution menyebutkan, KADIN Sumsel sebagai mitra KPK dinilai sangat tepat untuk menyosialisasikan pencegahan korupsi sektor swasta melalui pendampingan Komite Advokasi Daerah Provinsi Sumsel (KAD) Antikorupsi.
“KPK akan terus mengingatkan pelaku usaha untuk bertindak secara benar, dan keberadaan KAD ini akan menjadi mitra yang tepat untuk mencegah upaya-upaya tindakan korupsi,” katanya. (ije)

















