JAKARTA, fornews.co-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan ke publik, nama-nama calon anggota legislatif (caleg) DPD (Dewan Perwakilan Daerah), DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang berlatar belakang mantan terpidana korupsi.
Dari total 49 caleg berlatar belakang mantan terpidana korupsi tersebut, terdiri dari 9 calon DPD, 16 calon DPRD Provinsi serta 24 calon DPRD Kabupaten/Kota. Dengan rincian, untuk 9 anggota DPD yang berlatar belakang mantan narapidana korupsi tersebar di Aceh (1 orang), Sumatera Utara (1 orang), Bangka Belitung (1 orang), Sumatera Selatan (1 orang), Kalimantan Tengah (1 orang), Sulawesi Tenggara (3 orang) dan Sulawesi Utara (1 orang).
Kemudian, rincian untuk 49 caleg dari partai politik tersebar di Partai Gerindra (6 orang), PDI Perjuangan (1 orang), Partai Golkar (8 orang), Partai Garuda (2 orang), Partai Berkarya (4 orang), PKS (1 orang), Partai Perindo (2 orang), PAN (4 orang), Partai Hanura (5 orang), Partai Demokrat (4 orang), PBB (1 orang) serta PKP Indonesia (2 orang).
“Untuk DPR RI tidak ada (caleg mantan terpidana korupsi). Dari 16 partai politik nasional, tercatat ada 12 partai politik yang ada mantan terpidana, sementara 4 partai lainnya tidak terdata ada mantan terpidana baik DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota,” ungkap Ketua KPU RI, Arief Budiman, di Media Center KPU RI, Jakarta, Rabu (30/01) malam, seperti dikutip dari setkab.go.id
Sementara, Komisioner KPU RI, Ilham Saputra menjelaskan, bahwa latar belakang diumumkannya status caleg mantan terpidana korupsi kepada masyarakat. Pasal 182 dan Pasal 240 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017, mensyaratkan caleg dengan status mantan terpidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik.
Tak lupa, Ilham juga menyebutkan satu persatu partai politik beserta jumlah caleg berlatar belakang mantan terpidana korupsinya serta caleg DPD berikut daerah pemilihan dan jumlahnya. “Jadi ada 16 caleg DPRD Provinsi, 24 caleg DPRD kab/kota dan 9 caleg DPD. Sehingga total ada 49 yang berlatar belakang mantan terpidana korupsi,” tandasnya. (tul)
Berikut nama-nama ke-49 caleg mantan terpidana korupsi:
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI:
- H. Abdullah Puteh, M.Si (Aceh);
- Abdillah, Ak (Sumatera Utara);
- Hamzah (Bangka Belitung);
- Lucianty, S.E. (Sumatera Selatan);
- Ririn Rosyana , S.H. (Kalimantan Tengah);
- La Ode Bariun, S.H., M.H. (Sulawesi Tenggara);
- Masyhur Masie Abunawas, M.Si (Sulawesi Tenggara);
- A. Yani Muluk, M.Si (Sulawesi Tenggara);
- Syachrial Kul Damapolli (Sulawesi Utara).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi:
- Hamid Usman, Partai Golkar, Mauluku Utara;
- Desy Yusandi, Partai Golkar, Banten;
- Agus Mulyati, Partai Golkar, Banten;
- Petrus Nauw, Partai Golkar, Papua Barat;
- Taufik, Partai Gerindra, Jakarta;
- Herry Jones Johny Kereh, Partai Gerindra, Sulawesi Utara;
- Hasan Kausaha, Maluku Utara;
- Mieke L. Nangka, Partai Berkarya, Sulawesi Utara;
- Arif Armain, Partai Berkarya, Maluku Utara;
- Wolhelmus Tahalele, Partai Hanura, Maluku Utara;
- Mudasir, Partai Hanura, Jawa Tengah;
- Akhmad Ibrahim, Partai Hanura, Mauluku Utara;
- Abner Reinal Jitmau, PDIP, Papua Barat;
- Smula Buntuang, Perindo, Gorontalo;
- Abdul Fattah, Partai Amanat Nasional, Jambi;
- Nasrullah Hamka, Partai Bulan Bintang, Jambi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota:
- Hari Belanu, Partai Golkar, Kab. Pandeglang;
- Dodo Widarso, Partai Golkar, Kab. Pandeglang;
- Saiful T. Lami, Partai Golkar, Kab. Tojo Una Una;
- Edy Muklison, Partai Golkar, Kab. Blitar’
- Ferizal, S.P., Partai Gerindra, Kab. Belitung Timur;
- Mirhamuddin, Partai Gerindra, Kab. Belitung Timur;
- Alhajar Syahyan, Partai Gerindra, Kab. Tenggamus;
- Yohanes Marinus Kota, Partai Berkarya, Kab. Ende;
- Andi Muttamar Mottotorang, Partai Berkarya, Kab. Bulukumba;
- M. Warsit, Partai Hanura, Kab. Blora;
- Nur Hasan, Partai Hanura, Kab. Rembang;
- Jones Khan, Partai Demokrat, Kota Pagar Alam;
- Jhony Husban, Partai Demokrat, Kota Cilegon;
- Syamsuddin, Partai Demokrat, Kab. Lombok Tengah;
- Darmawati Dareho, Partai Demokrat, Kota Manado;
- Ariston Moho, Partai Garuda, Kab. Nias Selatan;
- Yulis Dakhi, Partai Garuda, Kab. Nias Selatan;
- Zulfikri, Partai Perindo, Kota Pagar Alam;
- Joni Kornelis Tondok, Partai Keadilan dan Persatuan, Kab. Toraja Utara;
- Mathius Tungka, Partai Keadilan dan Persatuan, Kab. Poso;
- Masri, Partai Amanat Nasional, Kab. Belitung Timur;
- Muhammad Afrisal, Partai Amanat Nasional, Kab. Lingga;
- Bahri Syamsu Arif, Partai Amanat Nasional, Kota Cilegon;
- Maksum DG Manaasa, Partai Keadilan Sejahtera, Kab. Mamuju.
















