PALEMBANG, fornews.co – Himpunan Mahasiswa Islam (MPO) Cabang Palembang Darussalam menyoroti kondisi kemiskinan di Palembang, termasuk permasalahan menjamurnya toko modern yang rawan praktik monopoli pasar.
Hal ini disampaikan perwakilan dalam audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang dalam rangka mengkritisi dan mengevaluasi kinerja Pemerintah Kota Palembang di kantor Sekretariat Daerah Palembang, Senin (8/2/21).
Ketua Umum Demisioner HMI Cabang Palembang Darussalam, Febri Walanda menyampaikan, permasalahan kemiskinan Kota Palembang menjadi momok yang menghantui kemegahan infrastruktur Kota Palembang. Berikut dengan turunan dan penyebabnya mulai dari pendidikan, pengangguran, kesehatan, investasi, dan perdagangan.
“Wajah Kota Palembang ini ibarat dua mata koin yang saling bertolak belakang. Di satu sisi menggambarkan pembangunan infrastruktur yang begitu megah, di sisi yang lain ada kondisi pembangunan sumber daya manusia yang memprihatinkan,” ujar Febri.
Hal ini, jelasnya, berdasarkan pada angka kemiskinan yang masih sangat tinggi di Palembang yang menyentuh angka 2 digit di atas 10%, angka pengangguran yang besar, serta angka kasus stunting yang melebihi 4000 kasus.
Belum lagi permasalahan toko modern yang membeludak mencapai jumlah 500 toko lebih di Palembang. Menurutnya, pembinaan dan penertiban toko modern ini tidak terkelola dengan baik oleh pemkot Palembang. Akibatnya rawan terjadinya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang akhirnya berujung kepada usaha rakyat kecil yang menjadi korbannya.
“Toko kelontong, warung rakyat, dan pasar tradisional jadi kalah bersaing akibat hegemoni minimarket-minimarket yang jumlahnya sudah membeludak tersebut,” ulas dia.
Atas dasar itu, lanjut Febri, HMI mendesak Pemkot Palembang segera mengeluarkan perwali baru terkait tata kelola, penertiban, dan pembinaan toko modern yang mengatur lebih spesifik teknisnya.
Pihaknya menilai, Perwali 25 tahun 2011 tentang Toko Modern yang dibuat pada masa kepemimpinan Wali Kota Eddy Santana sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi sosial masyarakat, serta kondisi toko modern yang menjamur saat ini. Tidak adanya penjelasan secara rinci dan rigid soal pembatasan zonasi, jarak antar toko, jarak dengan pasar tradisional terdekat dan soal jumlah maksimal toko modern di suatu zona wilayah menjadi poin kritik utama terhadap evaluasi Perwali tersebut.
“Pemerintah Kota Palembang harus segera melakukan evaluasi menyeluruh dalam hal ini, agar membuat payung hukum baru terkait toko modern. Jumlah toko modern itu semakin meresehkan pedagang kecil dan pelaku usaha rakyat,” tukas Presiden Mahasiswa Unsri 2015 ini.
Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa menyambut dengan baik kritik dan aspirasi dari HMI (MPO) Cabang Palembang Darussalam. Apalagi mereka datang dengan membawa data kajian serta solusi terkait permasalahan kemiskinan dan toko modern di Palembang. “Semua kritik dan solusi yang telah disampaikan tadi akan jadi pembahasan kami lebih lanjut sebagai bahan masukan yang membangun untuk kemajuan Palembang,” sebutnya. (yas)
















