JAKARTA, fornews.co – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengutuk keras tindakan kekerasan kepada perawat yang sedang menjalankan tugas profesi.
Peristiwa penganiayaan dan kekerasan tersebut dialami oleh perawat Christina Ramauli Simatupang (28), pada Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 13.40 WIB di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang. Korban dianiaya oleh anggota keluarga pasien dengan cara diduga ditonjok, ditendang dan dijambak oleh pelaku.
Harif Fadhillah dalam keterangan persnya mengungkapkan, atas nama seluruh Perawat Indonesia, mengutuk keras kepada pelaku tindakan kekerasan dan memerintahkan DPW PPNI Sumsel, DPD PPNI Kota Palembang, DPK PPNI RS Siloam Sriwijaya, Bidang Hukum dan Pemberdayaan Politik DPP PPNI, dan Badan Bantuan Hukum (BBH) PPNI untuk melakukan langkah-langkah hukum terhadap pelaku kekerasan bersama pihak RS Siloam Sriwijaya Palembang.
“Tindak kekerasan terhadap perawat yang sedang menjalankan tugas profesinya merupakan ancaman terhadap keamanan di tempat kerja dan sistem pelayanan kesehatan. Kekerasan ini juga sangat dikecam komunitas perawat seluruh dunia,” ujarnya, Jumat (16/4/2021).
Harif menjelaskan, PPNI melakukan pengawalan dan pendampingan perawat pada kasus ini, agar sesuai dengan koridor hukum dan pelaku dihukum seberat-beartnya sesuai hukum yang berlaku, dan juga mendorong pihak RS Siloam Sriwijaya Palembang melakukan pendampingan dan pengawalan kepada perawat yang menjadi pegawainya.
“PPNI juga mendesak pihak kepolisian segera memproses laporan polisi yang telah dilakukan oleh perawat Christina Ramauli Simatupang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Harif menyampaikan, peristiwa seperti ini sudah beberapa kali terjadi. Untuk mencegah kejadian serupa terulang, PPNI menyerukan kepada pemerintah dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan agar menjamin lingkungan kerja (working environment) yang kondusif bagi perawat dalam melaksanakan tugas profesinya.
“Termasuk aspek perawat tidak mendapatkan kekerasan fisik maupun psikologis dari pihak manapun. Karena tugas perawat sangat erat kaitannya dengan keselamatan manusia,” tegas dia.
Kebijakan terkait kondisi kerja tersebut, lanjut Harif, juga telah diserukan bukan hanya di tingkat nasional saja. Tetapi dalam forum-forum internasional (dengan topik bahasan safe nursing environment), yang antara lain dalam Asia Work Force Forum (AWFF) tahun 2018 di Hong Kong yang merupakan pertemuan regional Internasional Council of Nurses (ICN), yang secara periodik dilakukan dan menjadi bahasan dalam pertemuan-pertemuan komunitas keperawatan lebih luas. (aha)

















