
PALEMBANG, fornews.co – Penegakan hukum dan citra penegak hukum yang dinilai mengalami kemerosotan, membuat Komisi Yudisial (KY) merangkul banyak elemen dalam upaya memperbaiki itu semua. Terlebih, kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum dalam hal ini hakim, menurun.
Komisioner KY Dr H Sumartoyo SH MH menyampaikan, tugas KY sekarang bukan hanya menyoroti perilaku hakim. Melainkan, pihaknya lebih pada melakukan pendekatan kepada masyarakat supaya proaktif menciptakan nuansa yang baik. Ia menyakini, kalau masyarakat menyadari arti penting penegakan hukum, hal itu akan berdampak pada perilaku hakim dalam menjalankan tugasnya.
“Dalam proses penagakan hukum, tentunya bukan hanya menyoal perilaku hakim dalam putusannya. Tapi tidak kalah penting, bagaimana masyarakat berperan aktif menciptakan sebuah peradilan yang bersih,” ujarnya, pada sebuah acara hari kedua workshop “Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Hakim dalam Perspektif Etika dan Hukum” yang diselenggarakan di Hotel Emilia Palembang, Kamis (20/07).
Hadir sebagai penanggap pada kegiatan tersebut, Sekda Sumsel, Dekan FH Unsri, Ketua Perwakilan Ombudsman Sumsel, dan Ketua AJI Palembang. Peserta juga berasal dari kalangan akademisi, praktisi, jurnalis serta organisasi masyarakat (Ormas) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Pada pembahasan soal penegakan hukum, bahwa etikalah yang menjadi kunci utama guna mewujudkan penegakan hukum yang berwibawa dan bermartabat.
Sumartoyo menyatakan, kalau kegiatan tersebut, Kota Palembang, menjadi sasaran pertama dan akan disusul kota besar lainnya, yakni, Surabaya, Mataram, Makassar, dan Medan. Masukan dan kritikan membangun, akan menjadi catatan dan juga acuan bagi KY sebagai lembaga negara memonitor perilaku hakim (MA dan MK), agar lebih baik.
“Informasi yang objektif itu berasal dari masyarakat. Di sana ada praktisi, akademisi, pers dan organisasi masyarakat (Ormas). Kita tidak menginginkan memperdebatkan berlarut-larut akan putusan hakim yang tidak memberi rasa keadilan. Atau KY tidak maksimal dalam menjalankan pengawasan terhadap hakim,” jelasnya, seraya mengajak untuk mulai dari sekarang menciptakan peradilan yang bermartabat dan berwibawa.
Lebih jauh disampaikan, dalam upaya memberbaiki persoalan yang begitu kompleks. Peranan dari para elemen masyarakat, sangatlah diperlukan. “Sekarang, pola-pola pendekatan dengan masyarakat yang akan lebih ditingkatkan. Bahkan, lembaga-lembaga pendidikan pun menjadi sasaran dengan harapan ke depan kehormatan dan keluhuran hakim bisa diwujudkan,” tandasnya. (bay)

















