
Sekayu,fornews.co – Kebakaran sumur illegal driling kembali terjadi di Desa Mekar Sari Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyusin(Muba), Sabtu (22/4).
Salah satu warga yang menolak disebutkan identitasnya mengatakan sekitar pukul 08.30 tadi pagi , sumur yang sudah menghasilkan minyak serta gas, tiba-tiba menimbulkan api dan langsung membakar pondok, motor Honda, sumur dan bak penampungan minyak .
“Kamis lalu warga bernama Medi dan M. Nur warga Teladan Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba melakukan pengeboran/Illegal Driling di Desa Mekar Sari Kec. Keluang di lahan milik Bojal warga Keluang setelah selesai dilanjutkan dengan pemasangan pipa kalpanis dan dilanjutkan dengan melakukan pengurasan sumur Illegal Driling tersebut, nah tadi ketika mau beraktifitas tiba-tiba saja ada api dan terus membesar,”katanya.
Lanjutnya, mungkin mendengar ada kejadian tersebut, sekitar pukul 09.00 WIB anggota Security PT. Pertamina EP Field Keluang Saudara Syahrul dan Parto serta anggota Polsek Keluang tiba di lokasi kejadian dan langsung memadamkan api bersama masyarakat.
“Sekitar pukul 10.00 WIB api dapat dipadamkan dengan menggunakan air yang dicampur dengan deterjen bubuk.”bebernya. Selanjutnya anggota Polsek Keluang melakukan Olah TKP, memasang garis Police Line dan membawa barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor jenis Honda Revo, 1 Unit Kompor gas, 1 buah canting/alat penimba minyak, 1 unit mesin genset dan 1 unit Reg/alat bor Illegal Driling. Kerugian diperkisarkan kurang lebih 20 juta.”imbuhnya. (cak).

















