SEKAYU, fornews.co – Kelompok Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) mengeluhkan izin pengelolaan hutan yang diterima mereka dari Presiden Joko Widodo ternyata sudah dikelola kelompok masyarakat lain.
Hal itu disampaikan Wakil Sesepuh Kelompok SAD Rusman saat menerima kunjungan kerja Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi di Dusun V Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kamis (15/10). Kunjungan ini dilakukan Wabup untuk menggelar dialog dan monitoring dengan Kelompok Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) yang menerima Izin Perhutanan Sosial.
Rusman mengatakan, Kelompok Tani Hutan (KTH) Usaha Bersama Suku Anak Dalam (SAD) yang diketuai oleh Datuk Hamid menerima izin pengelolaan hutan seluas 137 hektare dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada September 2018 lalu. Namun pada kenyataan di lapangan, lahan yang diberi izin itu ada yang tumpang tindih dan sudah dikelola oleh masyarakat lain.
“Kelompok kami beranggotakan 53 orang. Kami mohon dukungan dari pemerintah daerah supaya kelompok kami dikoordinir sehingga bisa berkembang,” ujar Rusman.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi menyampaikan, tujuannya datang ke lokasi tersebut untuk memonitor KTH dari Suku Anak Dalam yang mendapat Izin Perhutanan Sosial. Sebagaimana nawacita Presiden RI, mengakui orang yang ada di sekitar hutan untuk dilindungi dan diberikan izin agar rakyat bisa memanfaatkan serta mengelola hutan.
“Kita patut bersyukur dan berterimakasih, karena pak Jokowi ingin hutan itu memiliki manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Terkait dengan masalah yang tengah dihadapi KTH Usaha Bersama SAD, Beni mengatakan, kelompok tersebut perlu didampingi pemerintah supaya dapat diselesaikan dan tahu posisi lahan yang diberikan izin.
“Tahun 2020 ini kita akan menyusun pembentukan forum penerima izin kehutanan sosial, agar ke depan ada suatu wadah untuk mempermudah kita berkoordinasi juga memberi bantuan,” tuturnya.
Ketua Satuan Tugas Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas P2KA) Muba Adios Syafri yang turut mendampingi Wabup Muba, kelompok ini ke depan memang perlu ada pendampingan agar konflik yang dihadapi bisa terselesaikan.
“Ke depan kita perlu diskusi, pendampingan dan pembinaan. Karena perlu sekali legalitas lahan, supaya bisa dibina, dan dukungan dari pemerintah itu yang penting ke depan,” tukasnya.
Setelah dialog Wabup Muba menyerahkan bantuan dari PMI Muba berupa tempat cuci tangan dan masker. (ije)

















