KAYUAGUNG, fornews.co – Alamsyah (21), pemuda asal Desa Muara Burnai, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diamankan oleh personel Poslek Lempuing Jaya, Kamis (15/10) saat membeli kopi.
Dia terpaksa diamankan lantaran mencuri seekor burung jenis Lovebird milik salah seorang warga yang juga tinggal di desanya sehari sebelum diamankan.
Kasubbag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah mengungkapkan, penangkapan pelaku sendiri berawal dari informasi yang diterima petugas dari korban uang melihat pelaku sedang membeli kopi di pinggir jalan Lintas Timur.
“Mendapat informasi tersebut, anggota Pidum Polres OKI dan Kanitres Lemja bersama Aiptu Irsan Kurniadi melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku dan kemudian dibawa ke Polsek Lempuing Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Dijelaskannya, pelaku diketahui tidak beraksi sendirian dan pelaku lain masih dalam pengejaran. “Para pelaku mengambil burung Lovebird milik korban yang berada di samping rumah. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp3 juta,” jelasnya. (rif)
















