PALEMBANG, fornews.co – Entah apa yang menghinggapi pasangan suami istri (pasutri) di Palembang ini, hingga sang istri melakukan penamparan terhadap suami dan bahkan menusuknya dengan sebilah pisau.
Merasa menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maka Eko Apriansyah (31), melaporkan ulah nekad istrinya, AR, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (26/6/2024).
Korban Eko menceritakan, peristiwa penamparan dan penusukan yang dilakukan sang istri terhadap dirinya itu, berawal ketika terjadi cekcok mulut di rumahnya di Jalan Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang, Minggu (23/6/2024) lalu.
“Lalu berlanjut dengan pertengkaran, kemudian dia (istri) menampar saya sebanyak dua kali,” ujar dia dihadapan petugas SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (26/6/2024).
Tak hanya itu, jelas Eko, setelah melakukan penamparan, lalu istrinya menuju ke dapur untuk mengambil pisau. Kemudian pisau tersebut ditusukan istrinya ke arah lehernya. Akibat dari tusukan pisau tersebut, leher korban Eko mengalami luka dan lebah di pipi sebelah kanan dan kiri.
“Saya berharap dengan membuat laporan ini, terlapor bertanggung jawab atas perbuatannya dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas dia.
Laporan dari korban Eko sendiri sudah masuk di SPKT Polrestabes Palembang dan selanjutnya masih dalam proses penyelidikan Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Palembang. (kaf)

















