PALEMBANG. fornews.co – Perlintasan kereta api yang tidak memiliki palang pintu di kawasan Jalan May Jend Yusuf Singadekane, Kecamatan Kertapati, Selasa (25/6/2024) pagi memakan korban.
Pekerja harian lepas (PHL), Agus Tri Budi (35), yang tercatat warga Jalan Mojopahit 9, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, yang hendak melintas di jalan tersebut dihantam kereta api yang tiba-tiba melintas tanpa diketahui. Bisa ditebak, usai tertabrak kereta api itu, korban Agus langsung tewas ditempat
Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan menyampaikan, memang bebar ada peristiwa kecelakaan sepeda motor (R2) dengan Kereta Api yang menyebabkan meninggal dunia. Kejadiannya di Jalan May Jend Yusuf Singadekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, tepatnya di perlintasan Rel Kereta Api tanpa palang pintu.
“Korban (Agus) merupakan PHL DLHK dan saat kecelakaan dia mengendarai sepeda motor yamaha Mio 125 nopol BG 3550 ABD warna putih,” ujar dia.
Angga mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi Jamil (48), saat kejadian korban naik sepeda motor akan melintasi rel kereta api di tempat kejadian perkara (TKP) perlintasan jembatan keramasan tanpa palang perlintasan.
“Tiba-tiba ada kereta api melintas dan menabrak sepeda motor korban,” kata dia.
Angga mengungkapkan, setelah mendapat informasi kecelakaan tersebut, anggota Polsek Kertapati langsung mendatangi TKP dan menghubungi Unit Identifikasi Polrestabes Palembang.
“Kita langsung terjun ke lapangan mengamankan TKP dan mengumpulkan keterangan saksi – saksi, dan korban langsung di bawa ke RS Bhayangkara,” tandas dia. (kaf)