PALEMBANG, fornews.co – Gubernur Sumsel, Herman Deru menyampaikan bukti eletronik SPT di aula Lantai 5, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumsel dan Kepulauan Babel di Palembang, Kamis (10/3/2022).
Usai menyampaikan SPT, Herman Deru mengapresiasi kinerja jajaran Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel, yang memberi pelayanan masyarakat Sumsel sehingga kepatuhan dalam membayar pajak mencapai target.
Menyinggung apa yang disampaikan oleh Kakanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel, Romadhaniah, meski pajak sesuatu yang sering dianggap beban bagi masyarakat.
“Namun dibalik itu adalah sebagai kewajiban dimana dalam pembayaran pajak itu memberikan manfaat dan kontribusi pada negara dan daerah,” ujar dia, pada kegiatan pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPH Orang Pribadi, yang juga dihelat di Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel di Palembang.
Orang nomor satu di Bumi Sriwijaya itu menyampaikan ide yan gbisa jadi sebuah terobosan, dengan menjadikan Sumsel sebagai contoh meliterasi wajib pajak semenjak dari usia sejak dini.
“Artinya sejak dini anak-anak harus diingatkan, bahwa pajak itu bukan beban melainkan berkontribusi terhadap pembangunan negara atau daerah,” ungkap dia.
Herman Deru meminta kepada Kakanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel, untuk bisa bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Sumsel secara komperensif, agar literasi terhadap kewajiban pajak masuk dimuatan lokal mulai dari tingkat PAUD hingga pada tingkat perguruan tinggi.
“Saya sarankan agar dibuatkan buku tabungan pajak yang diberikan kepada pengusaha – pengusaha konvensional, beiringan dengam saat menerima kartu NPWP,” tandas dia.
Tak lupa, Herman Deru mengajak masyarakat Sumsel untuk membiasakan diri menjadikan kepatuhan dalam membayar pajak sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan negara. (wan)

















